Rakyat Lembata Dukung Pemberantasan Korupsi
Kita pantas mengapresiasi langkah kecil dengan komitmen besar dalam bingkai satu hati (taan tou) yang dilakukan Bupati Thomas Ola Langoday
Pencatutan jabatan publik ibarat bom yang hendak meruntuhkan sikap kritis dan keberanian orang lain untuk bersuara atas dugaan kejahatan dalam institusi.
Apalagi orang yang mencatut jabatan publik untuk melindungi diri dan mengamankan perilaku jahat itu memiliki relasi “dekat” dan “intim” dengan penguasa politik-birokrasi yang menjadi atasannya.
Faktor kedekatan dalam jabatan itu dimungkinkan oleh relasi berbasis simbiosis mutualistik yang biasanya terbingkai dalam proses-proses politik busuk.
Bukan cerita baru di mana-mana khususnya di tanah Lembata bahwa seseorang mendapat jabatan itu bukan karena kompetensi, kualitas dan kualifikasi tapi karena kedekatan emosi, kerja tim sukses, dan titipan aneka kepentingan.
Proses-proses berbau politik model ini sesungguhnya sangat merendahkan rasionalitas dan menghina profesionalisme dalam proses penjenjangan karier.
Sangat miris mendengar bahwa jabatan-jabatan politik, birokrasi dan profesional di tanah Lembata sangat terasing dari kompetensi, kualitas dan profesionalisme.
Orang dengan mental instan akan mengorbankan integritas intelektual dan moralitas publiknya untuk lebih membangun relasi atas nama cari muka, berbohong, menjilat dan berhenti mengembangkan kualitas dan profesionalisme profesinya.
Maka yang lebih unggul dalam kinerja adalah hasrat, bukan intelektualisme dan moralitas publik.
Ketika hasrat menjadi keunggulan dalam jabatan hasil pamrih, maka apa pun di depan mata akan diterabas tanpa bekerjanya mesin otak dan gerakan hati.
Semua hal menjadi terbalik. Maka korupsi itu hal wajar.
Aneh kalau aparat birokrasi tidak memanfaatkan celah korupsi.
Ganjil melihat orang hidup sederhana dengan gaji terbatas.
Tidak masuk akal menyaksikan hidup dari dulu sampai sekarang sama saja padahal ada celah korupsi.
Publik waras justru melihat aneh bahwa seorang ASN dengan posisi rendah bisa memiliki rumah mewah, ganti mobil mewah, beli tanah di mana-mana, buka bengkel dadakan dan sebagainya.
Kita mendukung komitmen Bupati Lembata memberantas akar korupsi dan membersihkan noda korupsi yang sudah membaui seluruh lekuk birokrasi, khususnya di institusi pendidikan (Ekorantt, 2/11/2021).
Namun kita mesti ingatkan Bupati Langoday agar tetap kritis dan waspada di tengah banyak aparat yang bermental bunglon: mudah mengubah wajah dan cepat berganti warna kulit.
Aparat kita telah sekian lama hidup dalam budaya yang melanggengkan korupsi dengan bias dan dampak yang mahaluas.
Proses mutasi dan pergantian jabatan mesti mendengarkan banyak pihak karena selalu saja akan hadir wajah-wajah yang seolah-olah reformis tapi hanya berubah air muka sekejap saja.
Banyak pemimpin yang baik akhirnya “jatuh” karena sandiwara bawahan dan orang-orang dekat.
Komitmen memberantas korupsi adalah pintu gerbang (Lamalera: bafalofe) menuju masa depan lebih baik, lebih bersih, lebih demokratis dan lebih sejahtera.
Akhirnya, last but not least: kita harap Bupati Langoday terus mendorong Kejari Lembata menuntaskan kasus korupsi dalam dugaan mafia tanah Merdeka.
Komitmen Bupati Langoday untuk memberantas korupsi harus sejalan dengan penegakan hukum di tangan aparat penegak hukum.
Mafia tanah Merdeka hanya salah satu dari proses masif kapitalis memamerkan keserakahannya dalam penguasaan tanah milik rakyat dengan mengandalkan uang untuk menaklukkan aparat desa (baca: birokrasi) yang angkuh dan rakus.
Menghentikan laju korupsi mesti dimulai dengan “menghentikan” langkah pemain semodel Kades Merdeka Rus Wahon dan Pengusaha Ben Tenti yang berselingkuh untuk saling memperbudak, mencoba membodohi rakyat kritis (akhirnya ketahuan bahwa kades dan kapitalis bodoh) dengan kiblat semakin memiskinkan rakyat kecil di atas tanah miliknya sendiri. *