Rakyat Lembata Dukung Pemberantasan Korupsi
Kita pantas mengapresiasi langkah kecil dengan komitmen besar dalam bingkai satu hati (taan tou) yang dilakukan Bupati Thomas Ola Langoday
Rakyat Lembata Dukung Pemberantasan Korupsi
Oleh Steph Tupeng Witin
Penulis Buku “Lembata Negeri Kecil Salah Urus” (NI 2016)
POS-KUPANG.COM - Kita pantas mengapresiasi langkah kecil dengan komitmen besar dalam bingkai satu hati (taan tou) yang dilakukan Bupati Thomas Ola Langoday sejak pelantikan pada 16 September 2021 lalu.
Boleh jadi, secercah perubahan wajah Kota Lewoleba saat ini merupakan imbas kebijakan bupati sebelumnya, terutama soal anggaran tapi kita mesti jujur akui bahwa kunci utama perubahan adalah bupati yang mesti berperan sebagai pemimpin.
Lembata selama periode sebelumnya tidak banyak berubah, malah mengalami kemunduran sangat signifikan karena pola kepemimpinan yang saya sebut “salah urus.”
Kita bisa katakan bahwa bupati memimpin Lembata tanpa kepemimpinan yang mengarusutamakan kepentingan rakyat tapi malah “menganakemaskan” segelintir kecil kontraktor-kapitalis yang begitu berkuasa mengatur kapan sebuah proyek dikerjakan dan-ini yang hebat-kapitalis itu bisa memerintah dan mengatur kepala dinas.
Kepemimpinan yang telah disusupi tangan kapitalis hanya akan semakin membusukkan birokrasi dan menghadirkan celah korupsi dalam segala level.
Ketika korupsi telah membusukkan ruang birokrasi, segala kejahatan dalam beragam bentuk akan beranakpinak.
Bahkan pembusukan itu berdaya menghancurkan kohesi relasi sosial dan merusak keutuhan rumah tangga.
Kita sedih membaca pascapelantikan Bupati Lembata, isu dan fakta korupsi berkelindan dengan isu dan fakta perselingkuhan di kalangan elite politik-birokrasi.
Beberapa ASN mulai di-BAP dan kasus-kasus korupsi mulai terkuak ke permukaan.
Kasus korupsi Awololong yang tertatih selama kepemimpinan Bupati Yance Sunur, kini bergulir tanpa halangan di ruang pengadilan.
Publik berharap pada profesionalisme dan suara nurani penegak hukum.
Kita baca nama Kadis Pariwisata Lembata, Apol Mayan disebut berulangkali dalam BAP para tersangka.
Kita harap, Apol Mayan bisa segera “dipulihkan” nama baiknya sebagai pejabat publik yang sangat berkuasa sampai menghentikan pembacaan teks Pancasila saat apel pagi.
Perilaku ini melewati batas etika pejabat publik, tapi kita maklum saat itu Apol Mayan sedang mengendus nikmat di bawah ketiak kekuasaan.
Kasus dugaan korupsi yang belakangan mengemuka adalah Kepala Bidang Binaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lembata, Karel Sakeng yang diduga mencatut nama bupati, Kapolres dan Kajari saat menekan para kepala sekolah agar menuruti semua perintahnya, termasuk mengarahkan para kepala sekolah agar membeli kursi, meja, lemari dari bengkel kayu CV Anugerah Empat Berlian milik Hendrikus Pito alias Edi Sakeng, adik kandungnya di Bluwa, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan (Sergap 30/10/2021).
Celah korupsi itu terbuka tahun 2020 saat Karel Sakeng menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek swakelola rehab sekolah, penambahan ruang kelas baru dan pengadaan kursi meja senilai Rp2 miliar.
Karel memanfaatkan sepotong kuasa dan kebodohan (kurang pengetahuan) dari sebagian kepala sekolah di kampung-kampung.
Mungkin Karel tahu bahwa sebagian kepala skeolah itu tanpa kualifikasi yang memadai, kurang paham wewenang dan diangkat karena titipan sana sini persis barang rombengan dinas.
Ancaman kecil akan dicopot saja bisa meruntuhkan kekuatan regulasi bahwa dalam proyek swakelola, sekolah otonom menentukan kontraktor berkualitas.
Apalagi kualitas bengkel CV Anugerah Empat Berlian-nama ini mentereng sekali merepresentasi potensi tambang Berlian di Labalekan-hanya bahan kayu Lamtoro gung yang dilapisi sedikit tripleks tipis biar tampak mentereng.
Banyak meja, kursi dan lemari dalam keadaan rusak. Lemari buku sangat tipis sehingga kalau simpan banyak buku bisa melengkung persis batang bambu muda yang dipasang sebagai jerat (bahasa lokal: kitur) untuk menangkap kera di lereng Labalekan.
Para kepala sekolah juga semakin ketahuan bodohnya karena takluk di depan nama CV yang sebenarnya khusus menggali tambang Berlian di sekitar Labalekan, bukan membuat kursi, meja dan lemari yang lengkung itu.
Nama CV itu cocok untuk pengrajin Berlian sehingga menaklukkan kebodohan para kepala sekolah yang datang dari kampung dengan lugu, tiap minggu beri renungan ibadat sabda sehingga tidak pernah diajar atau lupa bagaimana bersikap kritis.
Belum lagi takut jabatan kepala sekolah dicopot dengan sepotong ancaman seorang penambang Berlian bernama Karel Sakeng karena boleh jadi jabatan itu titipan (tentu bukan gratis), hasil lobi orang dekat dan mungkin saja pamrih dari kerja sebagai tim sukses dalam Pilkada Lembata.
Bupati Thomas Langoday perlu kita ingatkan bahwa banyak guru di Lembata berubah menjadi pemain dalam ruang politik praktis, mulai dari Pilkades hingga Pilkada.
Banyak jabatan kepala sekolah selama ini adalah harga politik dukungan saat Pilkada.
Ada kepala sekolah di pantai Selatan Lembata yang lebih banyak “kerja” di jalan, kelewat sibuk sehingga selalu tinggalkan sekolah, banyak urusan di Lewoleba, banyak kali mencatut diri sebagai tim sukses Pilkada dan sering berperilaku seperti “satpam” bagi guru-guru yang lain.
Banyak kepala sekolah (ASN) yang bekerja memenangkan Pilkades baik calonASN yang diklaim sebagai hasil lobi ke Bupati Lembata maupun rakyat sipil yang ditolak di mana-mana tapi tetap nekat sampai Golgotha.
Jangan lupa, orang-orang ini bagai bunglon politik: mudah berubah warna dan gampang berganti warna kulit.
Mungkin tipe kepala sekolah wajah bunglon ini sering datang ke rumah jabatan Bupati Lembata.
Pola Korupsi
Kasus dugaan korupsi yang telah disandiwarakan Karel Sakeng dan sejenisnya itu merupakan representasi dari alur korupsi di tubuh birokrasi mulai dari atasan.
Bawahan tidak mungkin korupsi kalau tidak “diteladankan” dengan sangat buruk oleh atasan.
Atasan dan bawahan sama-sama memanfaatkan peluang dan celah yang disediakan birokrasi.
Sebuah proses pemanfaatan yang tidak beradab tapi telah berkembang menjadi sebuah peradaban baru dalam tubuh birokrasi Lembata.
Dugaan kasus korupsi dan kepemimpinan otoriter yang terasing dari etika kepemimpinan diduga telah dilakukan Kepala SMPN 1 Nubatukan Lewoleba.
Kasek ini mengancam guru-guru dengan mencatut nama bupati dan wakil bupati.
Kasus ini telah disuarakan oleh sebagian pendidik kritis dari SMPN 1 Nubatukan Lewoleba yang berakhir dengan pemutasian pendidik kritis ke sekolah lain.
Kita berharap Bupati Thomas Langoday memberi perhatian karena suara para guru SMPN 1 Nubatukan juga terkait dugaan korupsi (Koran NTT.Com 25/01/2021).
Kasus-kasus korupsi dalam tubuh birokrasi Lembata selalu mencatut nama-nama elite politik dan birokrasi.
Pencatutan nama itu dilakukan dengan sangat sengaja untuk meneror sikap kritis yang mesti dihidupkan dan dirawat dalam ruang-ruang institusi birokrasi dan pendidikan kita.
Kasus-kasus ini membuktikan bahwa patut diduga, mencatut nama elite politik-birokrasi berkelindan dengan dugaan korupsi dalam institusi tersebut.
Pencatutan jabatan publik ibarat bom yang hendak meruntuhkan sikap kritis dan keberanian orang lain untuk bersuara atas dugaan kejahatan dalam institusi.
Apalagi orang yang mencatut jabatan publik untuk melindungi diri dan mengamankan perilaku jahat itu memiliki relasi “dekat” dan “intim” dengan penguasa politik-birokrasi yang menjadi atasannya.
Faktor kedekatan dalam jabatan itu dimungkinkan oleh relasi berbasis simbiosis mutualistik yang biasanya terbingkai dalam proses-proses politik busuk.
Bukan cerita baru di mana-mana khususnya di tanah Lembata bahwa seseorang mendapat jabatan itu bukan karena kompetensi, kualitas dan kualifikasi tapi karena kedekatan emosi, kerja tim sukses, dan titipan aneka kepentingan.
Proses-proses berbau politik model ini sesungguhnya sangat merendahkan rasionalitas dan menghina profesionalisme dalam proses penjenjangan karier.
Sangat miris mendengar bahwa jabatan-jabatan politik, birokrasi dan profesional di tanah Lembata sangat terasing dari kompetensi, kualitas dan profesionalisme.
Orang dengan mental instan akan mengorbankan integritas intelektual dan moralitas publiknya untuk lebih membangun relasi atas nama cari muka, berbohong, menjilat dan berhenti mengembangkan kualitas dan profesionalisme profesinya.
Maka yang lebih unggul dalam kinerja adalah hasrat, bukan intelektualisme dan moralitas publik.
Ketika hasrat menjadi keunggulan dalam jabatan hasil pamrih, maka apa pun di depan mata akan diterabas tanpa bekerjanya mesin otak dan gerakan hati.
Semua hal menjadi terbalik. Maka korupsi itu hal wajar.
Aneh kalau aparat birokrasi tidak memanfaatkan celah korupsi.
Ganjil melihat orang hidup sederhana dengan gaji terbatas.
Tidak masuk akal menyaksikan hidup dari dulu sampai sekarang sama saja padahal ada celah korupsi.
Publik waras justru melihat aneh bahwa seorang ASN dengan posisi rendah bisa memiliki rumah mewah, ganti mobil mewah, beli tanah di mana-mana, buka bengkel dadakan dan sebagainya.
Kita mendukung komitmen Bupati Lembata memberantas akar korupsi dan membersihkan noda korupsi yang sudah membaui seluruh lekuk birokrasi, khususnya di institusi pendidikan (Ekorantt, 2/11/2021).
Namun kita mesti ingatkan Bupati Langoday agar tetap kritis dan waspada di tengah banyak aparat yang bermental bunglon: mudah mengubah wajah dan cepat berganti warna kulit.
Aparat kita telah sekian lama hidup dalam budaya yang melanggengkan korupsi dengan bias dan dampak yang mahaluas.
Proses mutasi dan pergantian jabatan mesti mendengarkan banyak pihak karena selalu saja akan hadir wajah-wajah yang seolah-olah reformis tapi hanya berubah air muka sekejap saja.
Banyak pemimpin yang baik akhirnya “jatuh” karena sandiwara bawahan dan orang-orang dekat.
Komitmen memberantas korupsi adalah pintu gerbang (Lamalera: bafalofe) menuju masa depan lebih baik, lebih bersih, lebih demokratis dan lebih sejahtera.
Akhirnya, last but not least: kita harap Bupati Langoday terus mendorong Kejari Lembata menuntaskan kasus korupsi dalam dugaan mafia tanah Merdeka.
Komitmen Bupati Langoday untuk memberantas korupsi harus sejalan dengan penegakan hukum di tangan aparat penegak hukum.
Mafia tanah Merdeka hanya salah satu dari proses masif kapitalis memamerkan keserakahannya dalam penguasaan tanah milik rakyat dengan mengandalkan uang untuk menaklukkan aparat desa (baca: birokrasi) yang angkuh dan rakus.
Menghentikan laju korupsi mesti dimulai dengan “menghentikan” langkah pemain semodel Kades Merdeka Rus Wahon dan Pengusaha Ben Tenti yang berselingkuh untuk saling memperbudak, mencoba membodohi rakyat kritis (akhirnya ketahuan bahwa kades dan kapitalis bodoh) dengan kiblat semakin memiskinkan rakyat kecil di atas tanah miliknya sendiri. *