Berita Sumba Timur
RSUD Umbu Rara Meha Akan Tindak Lanjuti Perintah Presiden Turunkan Biaya Tes PCR Hingga Rp 300 Ribu
residen Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan agar biaya tes polymerase chain reaction atau tes PCR diturunkan hingga maksimal Rp 300 ribu setiap pe
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan agar biaya tes polymerase chain reaction atau tes PCR diturunkan hingga maksimal Rp 300 ribu setiap pemeriksaan.
Hal itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers pada Senin, 25 Oktober 2021 melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Luhut, Presiden Jokowi memerintahkan harga tes PCR agar diturunkan menyusul tes PCR menjadi syarat untuk naik pesawat. Jokowi juga memerintahkan masa berlaku hasil tes PCR untuk naik pesawat diperpanjang menjadi 3x24 jam.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, dr. Rudi H. Damanik, Sp. Rad mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi. Namun demikian, ia berjanji akan menindaklanjuti dengan menerbitkan regulasi di level manajemen.
Baca juga: DPRD Sumba Timur Akan Gelar Klarifikasi dan RDP Terkait Pengiriman Kuda Betina Ke Luar Pulau Sumba
"Saya belum mendengar, tetapi masukan ini akan kita tindak lanjuti di level rumah sakit dalam waktu dekat," ujar dr. Rudi di kantornya, Selasa 26 Oktober 2021.
dr. Rudi menyebut, berdasarkan edaran yang diterbitkan rumah sakit, biaya pemeriksaan PCR sebesar Rp 540 ribu untuk setiap pemeriksaan. Waktu pemeriksaan berlangsung sekira 10 sampai 12 jam. Sementara itu, masa berlaku hasil tes selama 2x 24 jam.
"Selama ini biayanya Rp 540 ribu setiap periksa. Biasanya diperiksa pagi, selesainya nanti jam 8 atau 10 malam," ujar dia.
Penanggung Jawab Laboratorium Patologi Klinik RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, dr. Benny Tambunan menambahkan, saat ini Laboratorium PCR menggunakan dua mesin PCR.
Mesin PCR pertama merupakan bantuan dari Yayasan Satria Budi Dharma Setia yang telah digunakan sejak tahun 2020 lalu. Sementara itu, satu mesin lainnya adalah bantuan dari BNPB yang baru digunakan bulan ini.
Mesin pertama, kata dia, digunakan untuk memeriksa sampel PCR untuk pelaku perjalanan, sementara mesin PCR kedua dari BNPB untuk memeriksa sampel hasil tracing.
dr. Benny mengatakan, target pemeriksaan di laboratorium tersebut adalah 182 sampel per hari. Hal tersebut disebabkan sift pemeriksaan tidak berlangsung 24 jam.
"Kita tidak 24 jam, targetnya 182 sampel per hari. Tergantung ada lonjakan kasus kami akan naikan jadi 2 kali lipat, bisa 300an sampel kalau periksa 24 jam," ujar dia.
Saat ini, lanjut dr. Benny, tenaga Laboratorium terdiri dari 5 analis, 3 tenaga administrasi dan 1 PK.
Bagi para pelaku perjalanan, lanjut dia, manajemen rumah sakit telah menerbitkan aturan agar pemeriksaan dilakukan h-2 sebelum keberangkatan. Aturan itu akan mulai berlaku pada 1 November 2021 mendatang.