Berita Lembata
Ribuan Anak Lembata Menderita Stunting, Pemkab Targetkan Tuntas Tahun Depan
misalnya kader di desa,pemerintah desa, PKK desa , stakeholder di desa ini mesti aktif dalam penanganan masalah stunting.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Apa Itu Stunting?
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Mathias Beyeng mengatakan stunting atau perawakan pendek adalah kondisi gagal tumbuh pada tubuh dan otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama sehingga anak lebih pendek dari anak normal seusianya.
Stunting katanya merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia. Ini menyebakan anak mengalami perawakan pendek akibat kekurangan gizi. Kekurangan gizi bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek/kerdil) saja tapi juga terganggu perkembangan otaknya, yang tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.
Untuk mencegah anak menderita stunting maka peran semua pihak sangat dibutuhkan, terutama mulai dari keluarga untuk memperhatikan asupan gizi untuk anak-anaknya.
Ia mengatakan investasi besar bagi orang tua adalah anak-anak, karena itu masalah gizi menjadi perhatian utama orang tua.
Baca juga: Kunjungan Kerja ke Wulandoni Lembata, Bupati Thomas Ola Tinjau Pasar Barter dan Pelabuhan Laut
Selain orang tua, stakeholder lainnya juga punya peran penting dalam mengatasi masalah stunting yakni kader posyandu, pemerintah desa, petugas gizi baik di Puskesmas maupun di desa.
Dia berkata pada pertemuan gubernur dan seluruh bupati dan para kepala dinas kesehatan se NTT, minggu lalu di Labuan Bajo, untuk NTT, Kabupaten Lembata dinilai cukup berhasil , bisa menurunkan angka stunting 2 persen
Ia menjelaskan sesuai komitmen para bupati se- NTT, kasus stunting di NTT tahun 2022 hanya 10 persen dari jumlah bayi yang ditimbang.
Di menandaskan untuk bisa terwujudnya komitmen tersebut, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata,melakukan berbagai langkah.
Langkah pertama kata Mathias Beyeng, dirinya melakukan pertemuan dengan seluruh kepala Puskesmas dan petugas gizi untuk membicarakan masalah stunting dan langkah-langkah yang harus diambil sehingga untuk tahun 2022 kasus stunting di Kabupaten Lembata hanya 10 persen.
Petugas, dia berujar, melakukan identifikasi semua masalah terkait dengan penanganan stunting. Kedua merumuskan bersama langkah langkah pemecahan masalah. Ketiga merumuskan apa- apa saja yang harus dilakukan untuk turunkan stunting.
Dan yang tak kala penting adalah masalah peran stakeholder yang lain misalnya kader di desa,pemerintah desa, PKK desa , stakeholder di desa ini mesti aktif dalam penanganan masalah stunting.
Ia juga mengatakan, setelah anak atau bayi dilakukan timbang berat badan di posyandu, maka mesti segera ditindaklanjuti. Jika berat badannya kurang dan tinggi bayi tersebut juga kurang, maka segera dilakukan penanganan bersama-sama baik oleh orang tua dan stakeholder yang ada di desa. (*)