Berita NTT
Ini yang Disampaikan Jubir Jeriko Usai Musda Partai Demokrat
Musyawarah Daerah ( Musda) IV DPD Partai Demokrat NTT menetapkan dua bakal calon atas nama Jefri Riwu Kore dan Leonardus Lelo
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - "Musyawarah Daerah ( Musda) IV DPD Partai Demokrat NTT telah selesai dilaksanakan dengan hasil penetapan dua bakal calon atas nama Jefri Riwu Kore dan Leonardus Lelo menjadi calon Ketua DPD Demokrat NTT Periode 2021-2026. Keduanya akan mengikuti fit and proper test di DPP Demokrat sebelum DPP mengeluarkan keputusan final,".
Hal ini disampaikan Juru Bicara Jefri Riwu Kore, Herry Kadja Dahi, Sabtu 16 Oktober 2021.
Herry  mengatakan, sebagai kader Demokrat yang loyal tidak boleh lagi menyampaikan statemen-statemen yang mengganggu keharmonisan partai. Semua kader harus tenang dan menjaga kesolidan partai.
"Karena pesan Ketum AHY kemarin bahwa kita harus jaga persaudaraan, karena musuh kita ada di luar bukan di dalam rumah sendiri," kata Herry menirukan arahan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurut Herry, semua perbedaan pendapat tentang Musda sudah harus diakhiri karena forum ini sudah berakhir kemarin. Hasil Musda pun telah diserahkan kepada DPP untuk proses selanjutnya.
Baca juga: Tiga Suara Dukungan ke Jeriko di Musda Demokrat NTT Terancam Mubasir
"Mari kita percayakan kepada DPP untuk proses lebih lanjut. Kita jangan lagi ikuti jejak para pembegal partai yang selalu mempersoalkan apa yang sudah menjadi aturan organisasi," kata Herry yang juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kupang.
Dia meminta semua kader Demokrat, apalagi pemegang hak suara agar menghargai hasil Musda yang telah terselenggara dengan baik dan mendapat apresiasi dari Ketua Umum AHY. Apapun keputusan Musda merupakan keputusan bersama Demokrat NTT, namun keputusan akhir tetap ada di DPP Partai Demokrat.
"Jadi mari kita jaga kekompakan dan tetap solid seperti pesan Ketum AHY kemarin. Kalau masih ada yang persoalkan keabsahan SK DPC Rote Ndao, Malaka dan Manggarai Timur, silakan baca diktum keempat dalam SK tersebut. Jangan hitung tanggal berakhirnya SK saja bahkan buktinya DPP masih mengakui dan bahkan telah menerima dukungan tersebut, tidak saja pada Musda ini, tapi juga untuk proses hukum di pengadilan oleh DPP menghadapi gugatan Moeldoko cs," jelas Herry.
Herry juga berharap para senior partai agar ikut menjaga dan mengawal hasil Musda IV DPD Demokrat NTT.
Baca juga: DPP Punya Kewenangan Tetapkan Ketua DPD Partai Demokrat NTT
"Tolong bantu jaga persatuan dan soliditas internal. Jangan justru para senior ini yang mengumpulkan dan mengajarkan kawan Ketua DPC untuk gugat hasil Musda. Ini tidak bagus bagi kekompakan partai. Sekali lagi ingat pesan AHY bahwa musuh kita di luar, bukan di dalam partai," kata Herry. (*)
