Berita Pemprov NTT

DPP Punya Kewenangan Tetapkan Ketua  DPD Partai Demokrat NTT

"Dalam hitungan kita, minimal pak AHY sebagai Wakil Presiden dan maksimal Presiden. Ruang ini sebagai tugas ketua, karena itu, saya meyakini Leo Lelo

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Calon Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Dr. Jefri Riwu Kore dan Leonardus Lelo, S.IP saat Musda IV Partai Demokrat NTT di Hotel Aston, Jalan Timor Raya Kota Kupang, Jumat 15 Oktober 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- DPP Partai Demokrat yang memiliki kewenangan menentukan atau menetapkan Ketua DPD Partai Demokrat NTT.

Sebelum menentukan siapa sebagai ketua, akan didahului dengan fit and proper test.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman saat mengikuti Musyarawah Daerah (Musda) IV Partai Demokrat NTT di Hotel Aston, Jumat 15 Oktober 2021.

Menurut Benny, Musda yang digelar oleh DPD Partai Demokrat NTT hanya sebagai forum untuk menetapkan bakal calon ketua menjadi calon ketua.

"Musda ini bukan menentukan siapa ketua, melainkan untuk menetapkan bakal calon menjadi calon. Calon ini diajukan ke DPP dan DPP yang punya kewenangan memutuskan siapa ketua," kata Benny.

Baca juga: Jeriko Ungguli Leo di Musda Demokrat NTT, Putusan Ditangan DPP

Dijelaskan, setelah ditetapkan sebagai calon ketua, maka disampaikan ke DPP, selanjutnya DPP akan melakukan fit and proper test terhadap calon tersebut.

Pendukung ekstrem Leo Lelo, Gabriel Suku Kotan mengatakan, dalam kaitan dengan Musda IV Partai Demokrat NTT, diharapkan setelah kepemimpinan Jefri Riwu Kore ini akan berujung pada kemenangan seorang ketua yang mengantarkan anggota DPR RI dari dapil 1 dan dapil 2, DPRD provinsi NTT, DPRD di 22 kabupaten dan kota, apalagi menyangkut pilpres 2024.

"Dalam hitungan kita, minimal pak AHY sebagai Wakil Presiden dan maksimal Presiden. Ruang ini sebagai tugas ketua, karena itu, saya meyakini Leo Lelo menjadi Ketua DPD Partai Demokrat NTT," kata Suku Kotan.

Berita Pemprov NTT Terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved