Berita Pemprov NTT
Tiga Suara Dukungan ke Jeriko di Musda Demokrat NTT Terancam Mubasir
jika merujuk pada aturan maka Leonardus Lelo memperoleh 10 suara dan Jeriko mengkoleksi 9 dukungan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Tiga dukungan pemilik suara sah dari DPC dan DPD Demokrat yang diarahkan ke petahana Jefri Riwu Kore (Jeriko) Terancam Mubasir.
Hal ini karena masa berlaku tiga pemilik suara itu sudah selesai.
Pemilik suara dari partai itu merupakan pelaksana tugas (PLT) yang diketahui telah habis masa bertugas pada bulan Agustus lalu.
Tiga pemilik suara itu antara lain, Malaka, Rote Ndao dan satu suara dari DPD.
Untuk suara dari DPD, saat ini diketahui tidak ada surat keputusan (SK) untuk pelaksana tugas, karena kepengurusan di DPD telah berakhir pada bulan Agustus.
Informasi ini diutarakan, Sebastian Edo yang juga ketua DPC Demokrat Kabupaten Lembata, Sabtu 16 Agustus 2021 di Kupang kepada awak media.
Baca juga: DPC Solid Dukung Kandidat di Musda Demokrat NTT
Dia menjelaskan, berdasarkan AD/ART partai, ada 23 yang memiliki hak suara dengan rincian 22 dari DPC dan 1 dari DPD, dari yang sebenarnya terdapat 24 hak suara termaksud DPP.
Selain itu, ada juga suara dukungan dari DPC Manggarai Timur terancam mengalami hal serupa karena ketuanya dijabat pelaksana tugas.
Dia menerangkan, dalam peraturan organisasi dan AD/ART, ketua DPD atau diwakilkan diperbolehkan memberikan hak suara dalam proses musda, namun pada musda kali ini Sebastian mengaku tidak mengetahui siapa yang memberikan hak suara itu karena akan bertentangan dengan aturan.
Untuk itu, jika merujuk pada aturan maka Leonardus Lelo memperoleh 10 suara dan Jeriko mengkoleksi 9 dukungan.
Musda sendiri ada tiga tahap, pra musda yakni memverifikasi berkas dan keabsahan suara sah dan berkas calon. Dilanjutkan dengan proses musda dilakukan perembukan hasil dari pra musda. Dan tahap terkhir adalah keputusan dari DPP.
Keabsahan calon telah sesuai aturan dan memenuhi syarat, karena aturannya hanya 20 persen dan kedua calon telah memenuhi syarat itu.
Baca juga: Jeriko Ungguli Leo di Musda Demokrat NTT, Putusan Ditangan DPP
Untuk itu dia meminta agar jangan ada yang mengklaim dukungan itu kemudian telah memberi kepastian kemenangan. Menurutnya, keputusan yang sah akan ada di DPP.
Sebastian Edo juga menegaskan agar tidak ada framing yang menyebut dukungan ke ketua umum AHY.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pose-bersama-tim-leo-lelo-di-musda-demokrat-ntt.jpg)