Berita Belu

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur : 68 Patok Batas Wilayah Indonesia-Timor Leste Hilang 

tercatat 68 patok di wilayah perbatasan RI-RDTL hilang. Rincian 50 Patok Batas Negara yang berada di wilayah 15 Pos.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur, Letkol (Inf) Bayu Sigit Dwi Untoro.  

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA---Sebanyak 68 patok batas wilayah Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) hilang.

Jumlah itu terdiri dari Patok Batas Negara (PBN) sebanyak 50 patok dan BSP 18 patok. 

Patok tersebut hilang karena faktor alam.

Diduga terbawa banjir dan tertutup longsor. Permasalahan ini sudah dilaporkan kepada satuan tingkat atas untuk bisa ditangani lebih lanjut. 

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur, Letkol (Inf) Bayu Sigit Dwi Untoro ketika di konfirmasi Pos Kupang.Com, Selasa 5 Oktober 2021.

Baca juga: Suasana Upacara HUT TNI ke 76 di Kodim Belu Dilaksanakan Virtual

Menurut Sigit, sesuai data Satgas Pamtas tahun 2021, tercatat 68 patok di wilayah perbatasan RI-RDTL hilang. Rincian 50 Patok Batas Negara yang berada di wilayah 15 Pos.

Terbanyak patok PBN hilang di wilayah Pos Mahen, Kipur III sebanyak tujuh patok PBN.

Disusul Pos Nunura enam patok, kemudian Pos Turiskain, Dilomil dan Foholulik masing-masing lima patok PBN. Pos Asumanu empat patok, Pos Asulait dan Maubusa masing-masing tiga patok, Pos Nananoe, Laktutus masing-masing dua patok dan Pos Fatubesi Atas, Lakmaras, Silawan masing-masing satu patok. 

Sedangkan 18 patok BSP yang hilang berada di wilayah Pos Nunura, Lakmaras masing-masing tiga patok. Pos Kewar, Mahen, Fatubesi Atas masing-masing dua patok. Pos Motaain, Asulait, Maubusa, Turiscain, Dilomil, Nananoe masing-masing satu patok. 

Menurut Dansatgas, meski fisik patok hilang, namun setiap patok sudah ditentukan titik koordinatnya. Untuk di wilayah yang tidak ada patok, TNI memberi tandai dengan bendara merah putih. 

Baca juga: Belum Genap 8 bulan Jalani Vonis, Jean Neonufa  Sudah Berkantor Kembali

"Di wilayah yang tidak ada patok, kita beri tanda. Kita pasang bendera merah putih", kata Sigit. 

Penanganan patok hilang kata Sigit bukan kewenangan Satgas Pamtas tetapi pemerintah kedua negara, Indonesia-Timor Leste. Besar harapan TNI, pemerintah bisa menangani masalah ini agar tidak terjadi hal yang merugikan negara akibat ketiadaan patok batas negara. 

Tambah Sigit, sebelum pandemi COVID-19, biasanya aparat keamanan dari kedua negara melakukan patroli patok bersama.

Tujuannya untuk mengecek keberadaan patok batas. Selama pandemi, kegiatan patroli bersama tidak dilakukan lagi. 

Baca juga: 37,9 Persen Penduduk Belu Sudah Vaksin Dosis Satu 

Patroli bersama juga biasa dilakukan dengan masyarakat dengan tujuan, masyarakat mengetahui letak patok batas dan juga memahami fungsi patok. 

Menurut Dansatgas, situasi keamanan di wilayah perbatasan RI-RDTL saat ini kondusif. Masyarakat dapat melaksanakan rutinitasnya tanpa ada gangguan.(*)

Berita Belu Terkini 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved