Berita Lembata

Pembayaran Terhambat, Penyedia Batu Bata Rumah Korban Bencana Datangi PT Adhy Karya di Lembata

mathias Yohanes Daton Rau alias Elton dan Yakobus Tena Huak alias Alwi, dua orang penyedia batu bata merah untuk pembangunan rumah bagi penyintas benc

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Keterangan Foto/Ricko Wawo/
Alwi dan Elton (baju hitam), penyedia batu bata berpose bersama Yoling M, Manajer Konstruksi PT Adhy Karya (rompi merah) usai bertemu di kantor mereka di tempat relokasi Waesesa, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Jumat, 1 Oktober 2021 siang. 

Dengan jumlah Rp 175 juta ini, Kristoforus berusaha untuk membayar hak semua penyedia material lokal yang di dalamnya termasuk batu bata, pemilik mobil, para mandor dan kebutuhan operasional lainnya. 

"Jadi kalau kita plot-kan (bayar) kepada mereka (Elton dan Alwi) punya saja nanti bagaimana dengan teman-teman lain punya," kata dia.

Kristoforus memastikan tagihan-tagihan para penyedia ini akan dibayar lunas kemudian

Dia ingin adanya pengertian baik dan kesepahaman mengenai hal ini di antara para penyedia material lokal untuk pembangunan rumah bagi para penyintas bencana Ile Ape. 

"Jangan sampai orang berpikir bahwa saya tidak bayar. Itu tidak. Saya pasti akan lunasi semua, hanya butuh waktu saja. Butuh pengertian baik kita semua untuk bersabar," tandasnya.

Kristoforus juga menjelaskan soal dua metode pembayaran kepada dirinya yakni pembayaran reguler dan SCF (Supply Chain Financing). 

"Kalau reguler itu PT Adhy Karya langsung ke kita. Nanti saya langsung ke bank," ujarnya.

Sedangkan, pembayaran SCF melalui fasilitas bank memungkinkan dia mengajukan pembayaran sebelum jatuh tempo tapi dengan potongan diskonto 4 persen.

"Saya kan butuh dana jadi tidak usah sampai enam bulan, yang penting kalau bisa dibayar dua bulan, ya bayar saja, biar potong empat persen. Sehingga dua bulan ke depan ini saya akan dibayar dengan (pembayaran) SCF punya," papar dia.

Pekerjaan Bencana Berbeda Dengan Proyek Biasa

Sebelumnya, Yoling juga sempat menguraikan soal mekanisme pembayaran proyek untuk pembangunan dalam konteks penanggulangan bencana yang berbeda dengan proyek konstruksi reguler lainnya. Proses pembayaran baru dilakukan oleh pemerintah pusat setelah semua pekerjaan selesai. 

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara II Direktorat Jenderal Perumahan, Yublina D. Bunga, yang dihubungi dari Lembata, menerangkan kalau pihaknya berkontrak dengan PT Adhy Karya untuk pekerjaan pembangunan rumah RISHA di Lembata. 

Seperti yang diutarakan Yoling M, Manajer Konstruksi PT Adhy Karya sebelumnya, menurut Yublina, mekanisme pembayaran proyek bencana seperti pembangunan rumah hunian bagi penyintas itu tidak seperti kontrak proyek biasa. 

"Selesai dikerjakan dulu baru dibayarkan," ujarnya.

Disaksikan Pos Kupang, proses pembangunan rumah di lahan relokasi Waesesa masih terus dilakukan oleh PT Adhy Karya. *)

Berita Lembata Lainnya :
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved