Berita Lembata

Pembayaran Terhambat, Penyedia Batu Bata Rumah Korban Bencana Datangi PT Adhy Karya di Lembata

mathias Yohanes Daton Rau alias Elton dan Yakobus Tena Huak alias Alwi, dua orang penyedia batu bata merah untuk pembangunan rumah bagi penyintas benc

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Keterangan Foto/Ricko Wawo/
Alwi dan Elton (baju hitam), penyedia batu bata berpose bersama Yoling M, Manajer Konstruksi PT Adhy Karya (rompi merah) usai bertemu di kantor mereka di tempat relokasi Waesesa, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Jumat, 1 Oktober 2021 siang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA-Mathias Yohanes Daton Rau alias Elton dan Yakobus Tena Huak alias Alwi, dua orang penyedia batu bata merah untuk pembangunan rumah bagi penyintas bencana Ile Ape, mendatangi Kantor Manajemen PT Adhy Karya di kawasan relokasi Waesesa, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Jumat, 1 Oktober 2021 siang.

Keduanya hendak menanyakan kejelasan pelunasan pembayaran pengadaan batu bata merah yang digunakan untuk mendirikan jenis bangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) tersebut. 

Yoling M, Manajer Konstruksi PT Adhi Karya yang bertemu keduanya menyebutkan bahwa PT Adhy Karya sudah menunjuk Kristoforus Pati sebagai pihak perorangan yang bertanggung jawab terhadap pengadaan batu bata merah untuk pembangunan rumah bagi penyintas bencana di lahan relokasi Waesesa. Oleh karena itu, pembayaran material lokal itu pun jadi urusan atau tanggung jawab Kristoforus Pati. 

Elton dan Alwi sudah menandatangani  surat perjanjian kerja sama di atas meterai dengan Kristoforus Pati perihal pendistribusian batu bata pekerjaan rumah bantuan bencana banjir bandang di Waesesa. 

Baca juga: Ini Daftar Tujuh Venue PON XX Papua akan Diresmikan Presiden Jokowi, Semua Berstandar Internasional

Dalam perjanjian kerja sama itu juga disebutkan kalau proses pembayaran dilakukan selambat-lambatnya dua minggu setelah distribusi selesai.

Kepada Pos Kupang, Elton mengaku sudah mendistribusikan 60 ribu batu bata merah dengan total uang yang harus dilunasi sebesar Rp 45 juta. Namun, dirinya baru menerima pembayaran dari Kristoforus sebesar Rp 10 juta. Sedangkan, Alwi sudah mendistribusikan 104 ribu batu bata. Dia baru menerima Rp 18 juta dari total uang yang harus dia terima sebesar Rp 75.600.000.

Pasalnya, keduanya juga mendapatkan batu bata tersebut dari masyarakat petani yang biasa membuat batu bata di wilayah Ile Ape. Sebab itu, karena kebutuhan ekonomi, mereka juga didesak untuk membayar biaya pengadaan batu yang mereka peroleh dari para pembakar batu bata. 

"Kalau tidak bayar begini, nanti kasihan juga dengan masyarakat petani yang memang hidup dan membiayai anak sekolah dari bakar batu," ujarnya mengeluhkan. 

Baca juga: Pesona Keindahan Venue Dayung PON XX Papua di Teluk Youtefa, Terindah di Indonesia

Pembayaran Setiap Minggu 

Pada saat bertemu Elton dan Alwi, Yoling M, Manajer Konstruksi PT Adhy Karya menyebutkan kalau pembayaran biaya batu bata merah ditransfer langsung dari bank kepada Kristoforus Pati setiap minggu, paling cepat hari Selasa dan paling lambat hari Jumat. Setelah uang ditransfer baru kemudian tugas Kristoforus untuk membayar material lokal yang sudah didistribusikan itu. Makanya urusan para penyedia batu bata langsung dengan Kristoforus Pati. 

Kristoforus Pati, mengakui dirinya memang sudah mendapat kepercayaan dari PT Adhy Karya sebagai subkon pengadaan material batu bata. Di bawah dia ada belasan penyedia yang mendistribusikan batu bata merah untuk pembangunan rumah di Waesesa. Dua di antara mereka adalah Elton dan Alwi. 

Namun, tambahnya, sistem pembayaran pengadaan barang ini berbeda dengan proyek-proyek seperti biasa. 

"Minggu lalu tidak ada pembayaran sama sekali. Baru-baru ini, pada hari Selasa (kemarin) ada pembayaran Rp 25 juta. Sementara Alwi dan Elton ini pada pembayaran pertama dan kedua mereka sudah dapat bagian. Sehingga saya memang harus bayar orang yang belum dibayar," ujar Kristoforus yang dihubungi terpisah via telepon. 

Disampaikannya, sebagai subkon, tagihan material lokalnya kepada PT Adhy Karya juga sudah kurang lebih Rp 1,3 miliar. Sementara sampai dengan hari Selasa kemarin total baru dibayarkan sekitar Rp 175 juta

Dengan jumlah Rp 175 juta ini, Kristoforus berusaha untuk membayar hak semua penyedia material lokal yang di dalamnya termasuk batu bata, pemilik mobil, para mandor dan kebutuhan operasional lainnya. 

"Jadi kalau kita plot-kan (bayar) kepada mereka (Elton dan Alwi) punya saja nanti bagaimana dengan teman-teman lain punya," kata dia.

Kristoforus memastikan tagihan-tagihan para penyedia ini akan dibayar lunas kemudian

Dia ingin adanya pengertian baik dan kesepahaman mengenai hal ini di antara para penyedia material lokal untuk pembangunan rumah bagi para penyintas bencana Ile Ape. 

"Jangan sampai orang berpikir bahwa saya tidak bayar. Itu tidak. Saya pasti akan lunasi semua, hanya butuh waktu saja. Butuh pengertian baik kita semua untuk bersabar," tandasnya.

Kristoforus juga menjelaskan soal dua metode pembayaran kepada dirinya yakni pembayaran reguler dan SCF (Supply Chain Financing). 

"Kalau reguler itu PT Adhy Karya langsung ke kita. Nanti saya langsung ke bank," ujarnya.

Sedangkan, pembayaran SCF melalui fasilitas bank memungkinkan dia mengajukan pembayaran sebelum jatuh tempo tapi dengan potongan diskonto 4 persen.

"Saya kan butuh dana jadi tidak usah sampai enam bulan, yang penting kalau bisa dibayar dua bulan, ya bayar saja, biar potong empat persen. Sehingga dua bulan ke depan ini saya akan dibayar dengan (pembayaran) SCF punya," papar dia.

Pekerjaan Bencana Berbeda Dengan Proyek Biasa

Sebelumnya, Yoling juga sempat menguraikan soal mekanisme pembayaran proyek untuk pembangunan dalam konteks penanggulangan bencana yang berbeda dengan proyek konstruksi reguler lainnya. Proses pembayaran baru dilakukan oleh pemerintah pusat setelah semua pekerjaan selesai. 

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara II Direktorat Jenderal Perumahan, Yublina D. Bunga, yang dihubungi dari Lembata, menerangkan kalau pihaknya berkontrak dengan PT Adhy Karya untuk pekerjaan pembangunan rumah RISHA di Lembata. 

Seperti yang diutarakan Yoling M, Manajer Konstruksi PT Adhy Karya sebelumnya, menurut Yublina, mekanisme pembayaran proyek bencana seperti pembangunan rumah hunian bagi penyintas itu tidak seperti kontrak proyek biasa. 

"Selesai dikerjakan dulu baru dibayarkan," ujarnya.

Disaksikan Pos Kupang, proses pembangunan rumah di lahan relokasi Waesesa masih terus dilakukan oleh PT Adhy Karya. *)

Berita Lembata Lainnya :
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved