Kamis, 28 Mei 2026

Berita Nasional

Rocky Gerung dan Warga Bojong Koneng Mengadu ke Komnas HAM Membawa Sejumlah Bukti

Sejumlah alat berat terus melakukan penggusuran tana di lokasi. Tampak pohon-pohon besar dan kecil bertumbangan.  Bagaimana dengan rumah Rocky Gerung?

Tayang:
Editor: Agustinus Sape
Youtube/Rocky Gerung Official
Dari kejauhan terlihat sebuah buldoser (escavator) sedang melakukan penggusuran lahan di arena di mana terdapat rumah Rocky Gerung di Bogor. 

Mengutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, diketahui PT Sentul City mendapatkan lahan di desanya dengan mekanisme tukar guling hal itu diungkapkan warga Bojongkoneng. Bahkan, Pemerintah Desa Bojong Koneng belum memahami secara pasti kronologi dari tukar guling tersebut.

Warga bernama Soleh Amin, saat konferensi pers bersama Rocky Gerung dan kuasa hukum di rumah Rocky beberapa waktu lalu. Saat itu, Soleh Amin bercerita, jika PT Sentul City Tbk telah mengambil lahan milik Pemerintah Desa Bojong Koneng melalui mekanisme ruislag atau tukar guling lahan.

Proses Tukar Guling Sentul City Belum Selesai

Menurut Soleh Amin, PT Sentul City bersama Pemerintahan Desa Bojong Koneng sepakat untuk melakukan ruislag lahan seluas 2,5 x 3.000 meter persegi. Namun, belum jelas posisi dari ruislag tanah tersebut.

“Saya mencoba melakukan investigasi, ternyata Sentul ini mendapatkan lahan itu melalui tukar guling lahan dengan pemerintah desa. Sertifikat lahan 2,5 x 3.000 meter ini sudah keluar, tapi tanah tukar gulingnya belum pernah diterima oleh pemerintah desa,” katanya.

Bahkan, kata dia, tukar guling lahan antara PT Sentul City dengan pemerintah desa tidak diketahui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor maupun DPRD Kabupaten Bogor.

“Ini kan aneh. Ruislag itu kan kewenangan pemerintah daerah dan DPRD. Kami pernah audiensi dengan DPRD Kabupaten Bogor, mereka tidak tahu menahu soal ini. Padahal, itu kan tanah masyarakat dan tanah jalan desa,” ujarnya.

Kepala Desa Tak Tahu Proses Tukar Guling Sentul City

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Bojong Koneng, Rusdi Anwar mengaku, belum mempelajari ruislag tanah yang dituding dilakukan oleh PT Sentul City. Rusdi pun mengaku, tidak mengetahui secara pasti kronologi dari kasus tersebut. Lantaran, peristiwa tersebut terjadi di masa kepemimpinan sebelumnya.

“Mengenai tukar guling ini belum saya pelajari. Karena ini terjadi di era sebelum saya. Tapi, ada tim waktu itu yang menangani tukar guling lahan ini. Mungkin beliau lebih tahu kronologisnya,” ujar Rusdi.

Sebelumnya, anggota kuasa hukum Rocky Gerung,  Nafirdo Ricky berjanji melaporkan PT Sentul City terkait dengan sengketa lahan yang ada di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Selasa 28 September 2021 pagi.

Firdo menyebut pelaporan yang akan dilakukan pihak pengamat politik sekaligus akademisi tersebut akan dilakukan ke Komnas HAM dan Ombudsman RI.

"Iya mas kami kuasa hukum termasuk Pak Haris Azhar akan mendatangi Komnas HAM dan Ombudsman RI," kata Firdo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (28/9/2021).

Kedatangan Rocky Gerung ke kedua lembaga tersebut tidak sendiri, Firdo mengatakan, warga Bojong Koneng yang juga terdampak dalam sengketa lahan di Desa Bojong Koneng tersebut juga akan hadir.

Seluruhnya yang akan datang tersebut kata Firdo merupakan warga yang turut disomasi oleh PT Sentul City.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved