CPNS 2021

Passing Grade Seleksi PPPK Guru 2021, Materi dan Seleksi Kompetensi I II III

seleksi kompetensi PPPK guru dibagi menjadi tiga tahap, yaitu Seleksi Kompetansi tahap I, Seleksi Kompetensi tahap II, dan Seleksi Kompetensi tahap II

Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Peserta tes PPPK Kabupaten Sumba Barat Daya0 Passing Grade Seleksi PPPK Guru 2021, Materi dan Seleksi Kompetensi I II III 

POS-KUPANG.COM -Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap 1 tahap 1 sudah dimulai sejak awal pekan ini 13 September 2021

Apa saja yang ada dalam materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap 1 tahun 2021?

Lalu bagaimana dengan passing grade?

Bagi kamu yang sementara ikut seleksi komptensi PPPK guru tahap pertama, dibawah ini terkait materi dan passing grade serta jumlah soal dan lannya

Baca juga: Satgas Covid-19 SBD Awasi Ketat Penerapan Prokes Pelaksanaan Tes PPPK SBD

Inilah pembagian materi seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 lengkap passing grade.

Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap 1 mulai digelar pada Senin 13 September 

Saat ini, seleksi kompetensi PPPK guru dibagi menjadi tiga tahap, yaitu Seleksi Kompetansi tahap I, Seleksi Kompetensi tahap II, dan Seleksi Kompetensi tahap III.

Hal tersebut sesuai dengan surat nomor 3768/B/GT.01.00/2021 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Keja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Baca juga: Peserta Harus Tembus Passing Grade, Seleksi Kompetensi Guru PPPK

Dikutip dari menpan.go.id, berikut materi soal seleksi kompetensi PPPK guru 2021:

Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Seleksi tersebut akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK.

Adapun materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 adalah:

Baca juga: Sejumlah Program Bantu Guru Honorer yang Ikut Seleksi Guru ASN PPPK 2021

1. Kompetensi Teknis: untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Kompetensi Manajerial : untuk menilai integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.

3. Kompetensi Sosial Kultural: pengetahuan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, konflik, dan empati.

Baca juga: Bupati Malaka Tidak Temukan Kendala Hari Pertama Memantau  Ujian PPPK

4. Wawancara: untuk menilai integritas dan moralitas.

Para pelamar PPPK Guru dinyatakan lulus apabila memenuhi nilai minimal dari nilai ambang batas (Passing Grade) yang ditentukan.

Dikutip dari Instagram @Kemenpanrb sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPL untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Baca juga: 6 Aturan Tambahan Kemendikbud Ristek Untuk Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN PPPK Tahun 2021.

Jumlah soal: 100

Durasi: 120 menit (umum), dan 150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 500

Baca juga: Syarat, Tata Tertib & Sanksi, Lengkap dengan Passing Grade SKD PPPK dan CPNS 2021

2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

Jumlah soal: 25 (Manjerial) dan 20 (sosial kultural)

Durasi: 40 menit (umum) dan 55 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

Baca juga: Bupati Manggarai Pantau Pelaksanakan Seleksi Guru PPPK

3. Seleksi wawancara:

Jumlah soal: 10

Durasi: 10 menit (umum) dan 15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Nilai passing grade: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

Baca juga: 1.625 Guru Honorer di Manggarai Ikut Seleksi PPPK, Fransiskus: Fokus dan Jaga Kesehatan

Selain itu, berikut ketentuan seleksi kompetensi PPPK Guru sesuai dengan surat nomor 3768/B/GT.01.00/2021:

a. Seleksi Kompetensi I

Seleksi Kompetensi I dilaksanakan bagi Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) sesuai dengan pangkalan data (database) THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, seleksi kompetensi I juga diperuntukkan bagi Guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri.

b. Seleksi Kompetensi II

Seleksi Kompetensi II dilaksanakan bagi:

Baca juga: Test Antigen Gratis Bagi Peserta Seleksi Guru PPPK di Manggarai Timur, Panitia Siapkan Tiga Lokasi

- Para peserta yang tidak lulus pada seleksi kompetensi I.

- Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.

- Lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru.

c. Seleksi Kompetensi III

Kriteria peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi III:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II.

Baca juga: Berbeda dengan CPNS 2021, Ada 4 Soal Seleksi PPPK yang Patut DiKetahui, Lengkap Jumlah Soal & Bobot

- Guru non-ASN yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II dan terdaftar di Dapodik.

- Guru swasta yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II dan terdaftar di Dapodik.

- Lulusan PPG yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I.

Berita lain terkait cpns 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Inilah Pembagiannya, Lengkap dengan Passing Grade, 
Editor: Sri Juliati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved