CPNS 2021
Sejumlah Program Bantu Guru Honorer yang Ikut Seleksi Guru ASN PPPK 2021
fasilitas pembelajaran bagi guru honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
POS-KUPANG.COM - Kabar gembira bagi guru yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 ini
Ada sejumlah program yang disediakan Kemendikbudristek untuk membantu para guru honorer.
Program ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi kepada calon pendaftar ASN PPPK yang terdiri dari materi, perangkat, latihan soal, community learning serta try out
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan pihaknya telah memberikan fasilitas pembelajaran bagi guru honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Bupati Malaka Tidak Temukan Kendala Hari Pertama Memantau Ujian PPPK
"Kami memiliki program Guru Belajar dan Guru Berbagi khusus seri belajar mandiri guru ASN PPPK. Bapak ibu bisa memanfaatkan program ini agar bisa mempersiapkan diri mengikuti seleksinya kembali," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Selasa 14 September 2021
Sementara itu, bagi para peserta yang belum lulus, Mendikbudristek mengingatkan bahwa peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali.
Nadiem mengatakan pemerintah memberikan nilai afirmasi sebesar 15 persen sebagai bentuk penghargaan kepada para guru honorer yang usianya di atas 35 tahun.
Menurut Nadiem, nilai afirmasi ini diberikan karena mereka telah mengabdi sebagai guru selama bertahun-tahun.
Baca juga: Syarat, Tata Tertib & Sanksi, Lengkap dengan Passing Grade SKD PPPK dan CPNS 2021
"Dengan adanya program ini, pemerintah membantu bapak ibu guru honorer yang telah mengabdi di sekolahnya selama bertahun-tahun dan sudah melewati batas usia persyaratan ujian seleksi CPNS,” tutur Nadiem.
Seleksi guru ASN PPPK, menurut Nadiem, merupakan bagian dari upaya menyediakan kesempatan yang adil dan bersih, demokratis terhadap guru honorer yang memiliki kompetensi baik.
Terkait mekanisme pelaksanaanya, peran kementerian/lembaga dalam seleksi PPPK diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 28 Tahun 2021, tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.
Baca juga: 6 Aturan Tambahan Kemendikbud Ristek Untuk Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN PPPK Tahun 2021.
Dalam peraturan tersebut, mekanismenya sudah diatur termasuk Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan ASN yang diketuai oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Tujuan adanya Panselnas adalah menjamin objektivitas pengadaan ASN PPPK. Dalam pengadaan ASN PPPK, ujian kompetensi menjadi wewenang Kemendikbudristek.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbudristek Sediakan Pembelajaran untuk Guru Honorer Hadapi Seleksi PPPK,
Editor: Sanusi