Berita Sikka
Guru Swasta Protes Bupati Roby Imbas Pemkab Sikka Tarik Guru ASN
Pengurus yayasan pendidikan sekolah swasta bersama pegawai dan guru-guru demonstrasi di Kantor Bupati Sikka
Pertemuan itu untuk menanggapi Surat Plt Kadis PKO Kabupaten Sikka tanggal 6 Januari 2020, perihal pemberitahuan kepada para pengurus yayasan untuk menyiapkan tenaga guru memenuhi kebutuhan di masing-masing sekolah yang diangkat dengan SK Yayasan dan menjadi guru tenaga yayasan (GTY).
"Kami menerima baik pemberitahuan ini dan kami menanyakan kepada Kabid GTK yang hadir apa maksud dari surat pemberitahuan ini? Jawabannya, akan ada penarikan guru ASN dari sekolah swasta untuk mengisi kekurangan guru di sekolah negeri," katanya.
Berdasarkan jawaban tersebut, lanjut Romo Fidelis, pihaknya membuat surat kepada Bupati Sikka untuk meminta pertemuan bersama membicarakan tentang hal tersebut.
Pada Kamis (13/2/2020) dilaksanakan pertemuan di Ruang Rapat Bupati Sikka. Turut hadir Bapak Uskup Maumere, Pejabat Sekda Sikka, Kepala Dinas PKO, Kepala BKD, dan Kabag Hukum.
Menurutnya, saat itu MPK menyampaikan 8 rekomendasi, di antaranya: pemerintah daerah harus membantu sekolah swasta dalam distribusi tenaga pendidik (guru) untuk tingkat PAUD/TK, SD dan SMP dan ditegaskan bahwa Dinas PKO tidak boleh menarik guru ASN dari sekolah swasta dengan alasan mengisi kekurangan guru di sekolah negeri.
"Ada kesepakatan dan janji-janji Bapak Bupati yang menegaskan bahwa tidak ada penarikan guru ASN dari sekolah swasta. Kadis PKO diminta untuk tidak menarik guru ASN dari sekolah swasta. Tetapi Kadis PKO tetap melakukan penarikan," beber Romo Fidelis.
Selanjutnya pada Jumat (17/10/2020) digelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Sikka. Turut hadir Kadis PKO.
"Dalam RDP itu, wakil DPRD yang memimpin RDP dan beberapa anggota dewan yang hadir mendesak Kadis PKO untuk tidak melakukan penarikan guru ASN dari sekolah swasta. Dalam RDP itu pula, Kadis PKO menjawab desakan anggota DPRD dengan menunjukkan regulasi yang tidak jelas tentang penarikan guru ASN dari sekolah swasta. Semua anggota DPRD yang hadir saat RDP menolak kebijakan Kadis PKO yang menarik guru ASN dari sekolah swasta."
Romo Fidelis mengakui bahwa dengan regulasi yang tidak jelas, Kadis PKO semakin ngotot melakukan penarikan guru ASN dari sekolah swasta sampai saat ini karena merasa sangat berkuasa dan arogan.
"Semua desakan menjadi hal yang omong kosong, lips service belaka. Karena itu, MPK Keusukupa Maumere pada saat ini mendesak dengan tegas agar stop menarik guru ASN dari sekolah swasta dari tingkat TK/PAUD, SD dan SMP dan kembalikan semua guru ASN ke sekolah swasta yang ditarik sejak tahun 2020-2021.
Wakil Bupati Sikka Romanus Woga menyatakan Pemda Sikka mengkaji tuntutan yang disampaikan MPK Keuskupan Maumere sesuai prosedur yang berlaku.
"Semua tuntutan ini saya pegang. Semua masukan ini, akan kami kaji. Poin-poinnya itu saya akan sesuaikan dengan poin-poin yang bapak ibu sampaikan. Kalau bapak ibu minta satu minggu, saya juga akan satu minggu menjawab. Mudah-mudahan waktu itu bersama bupati," kata Wabup Romanus.
Mengenai desakan mencopot Kepala Dinas PKO, Wabup Romanus mengatakan, keputusan ada di tangan Bupati Sikka. "Terkait pencopotan ada kajian, dan keputusan ada di tangan bupati," katanya.
Sebelum demonstrasi di Kantor Bupati Sikka, peserta aksi mendatangi Dinas PKO Sikka. Selain berorasi, perwakilan peserta aksi menyampaikan pernyataan sikap. Mereka menolak berdialog. (ris/aca)
5 Tuntutan
1. Kembalikan guru ASN yang ditarik dari sekolah swasta sejak tahun 2020
2. Hentikan semua kebijakan membuka sekolah baru baik negeri maupun swasta
3. Kembalikan kewenangan yayasan sebagai mitra kerja pemerintah
4. Copot Kepala Dinas PKO Sikka dan Kepala Bidang GTK
5. Jika semua tuntutan tidak dilakukan maka sekolah swasta akan kembalikan guru ASN dari PAUD-SMA dan menghentikan KBM serta menggelar demo lebih besar