Berita Sikka

Kejar dan Gigit Ibu Rumah Tangga, Remaja di Sikka Dibawa ke Polres Sikka

Kejar dan Gigit Ibu Rumah Tangga, Remaja di Maumere Kabupaten Sikka Dibawa ke Polres Sikka

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/ARIS NINU
Kantor Polres Sikka. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM, MAUMERE-SBS alias I, remaja tangguh asal Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka yang menjadi pelaku dugaan tindak pidana pencabulan atas KT (49), seorang ibu rumah tangga di Dusun Hengan, Desa Lewomada, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka telah dibawa ke Maumere guna menjalani proses pemeriksaan.

SBS akan jalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Sikka yang khusus mengurus perkara anak dan perempuan.

"Laporan awalnya di Polsek Waigete pada tanggal 1 September 2021 siang.Yang mana kejadiannya pada tanggal 30 Agustus 2021 pagi.Setelah terima laporan pelaku yang berusia 18 tahun langsung kami amankan dan telah kami serahkan ke Unit PPA Polres Sikka.Untuk, proses selanjutnya ada di PPA," kata Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, SIK, M.H melalui Kapolsek Waigete, Ipda I Wayan Artawan saat dihubungi POS-KUPANG.COM di Maumere, Kamis, 2 Agustus 2021 siang.

Ia menegaskan, pihaknya cepat merespon adanya laporan korban agar tidak ada tindakan main hakim sendiri.

Baca juga: Jadi Tersangka, Polisi Gelar Rekonstruksi Pencabulan Balita Oleh Oknum Mahasiswa

Beruntung, keluarga pelaku mengerti dan menyerahkan pelaku agar menjalani proses hukum.

Sebelumnya, siang itu, Rabu, 1 September 2021 telah datang ke Kantor Polsek Waigete, KT, seorang ibu berusia 49 tahun.

Ibu ini datang mengadukan peristiwa yang ia alam pada, Senin, 30 Agustus 2021 siang di halaman rumahnya di Dusun Henga, Desa Lewomada, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.

Wanita ini di depan polisi melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang ia alami dan pelakunya, SBS alias I berusia 18 tahun yang tinggal satu desa dengannya.

Baca juga: Bocah SD di Ngada Lakukan Pencabulan, Polisi Minta Orangtua Perhatikan Anak di Rumah

Korban dalam laporannya menjelaskan, kalau pada Senin, 30 Agustus 2021 siang bertempat di rumahnya di Desa Lewomada telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul atas dirinya.

Di mana awalnya ia sedang mengambil makanan babi di dalam dapur rumahnya dan tidak lama kemudian ia mendengar suara ayam yang berlarian seperti ada orang yang sedang lewat. Selanjutnya, ia melihat pelaku sementara berada di halaman rumahnya dan ia pun menuju ke pintu dapur.

Begitu di pintu dapur dirinya sempat mengatakan kepada pelaku “Kau mau buat apa ?" dan karena mendengar tegurannya pelaku mengambil batu dan langsung mengejarnya.

“Saya sempat lari menghindari pelaku. Akan tetapi pelaku bisa mengejar korban dan memegang tangan korban. Pelaku lalu memeluk dan mencium serta membanting saya ke tanah. Saya sempat diperlakukan tidak sopan oleh pelaku. Usai melakukan perbuatannya pelaku langsung lari meninggalkan saya. Saya lalu berteriak minta tolong dan setelah itu saya langsung pergi ke rumah keluarga pelaku dan menceritakan kejadian tersebut,” paparnya.

Atas kejadian itu, ia ingin pelaku diproses dan saat ini kasusnya dalam penanganan Polsek Waigete, Polres Sikka.(*)

Baca Berita Sikka Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved