Berita Alor

Ombudsman NTT Apresiasi Pemkab Alor Realisasi APBD Masuk 10 Besar

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, S.H mengapresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Alor ( Pemkab Alor)

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, S.H mengapresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Alor ( Pemkab Alor) atas capaian yang diraih, yakni sebagai daerah yang masuk urutan 10 besar realisasi APBD Tahun Anggaran 2021.

Darius menyampaikan hal ini, Senin 30 Agustus 2021. Menurut Darius, sesuai data yang diperoleh, bahwa di Provinsi NTT, Kabupaten Alor masuk urutan 10 besar realisasi APBD Tahun Anggaran 2021.

"Kami beri apresiasi terhadap Pemkab Alor, yang mana masuk dalam 10 besar, daerah di Indonesia yang realisasi belanja APBD terbesar Tahun Anggaran 2021," kata Darius.

Dijelaskan, dalam data diagram yang sempat diperoleh, bahwa realisasi APBD Kabupaten Alor berada pada urutan ketujuh.

Baca juga: Serbuan Vaksinasi di Kabupaten Alor - NTT, Anak dan Orang Dewasa Kenakan Busana Adat

Lebih lanjut, dikatakan, APBD adalah dasar kebijakan pengelolaan keuangan selama satu tahun untuk menjalankan roda pemerintahan dan fungsi pelayanan yang fungsinya antara lain, fungsi alokasi, yaitu anggaran untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran, meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.

"APBD juga punya fungsi stabilisasi yaitu menjaga keseimbangan fundamental ekonomi suatu daerah. Karena itu penyerapan/realisasi APBD per triwulan/semester/tahun wajib terukur dan sesuai target agar bermanfaat sesuai fungsi di atas," katanya.

Dikatakan, Ombudsman RI Perwakilan NTT mengapresiasi apa yang diraih Pemda Alor. Bahkan, pihaknya juga tentu mengapresiasi Pemda-pemda yang realisasi APBD nya sesuai dengan target.

"Kita berharap Pemda lain juga bisa mengejar realisasi APBD , apalagi di tengah kesulitan masyarakat terkait Covid-19. Rendahnya penyerapan memang disebabkan oleh banyak faktor antara lain kebijakan WFH karena Covid-19, atau kemampuan dari birokrat menyerap anggaran," ujarnya.

Baca juga: Ditinggal Ayah & Ibu Sewaktu Bencana di Kabupaten Alor, Bahagia Josh Rehan Diasuh Orangtua Angkat

Darius juga berharap para kepala daerah terus memonitor penyerapan anggaran di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar sesuai target dan juga menegur keras OPD yang sangat rendah penyerapannya.

Untuk diketahui, 10 daerah yang masuk kategori realisasi belanja APBD Tahun Anggaran 2021 terbesar adalah Kabupaten Cianjur (52.76 persen), Kabupaten Kaur (47.30 persen, Kabupaten Tojo Una Una (46.81 persen), Kabupaten Pati (45.24 persen), Kabupaten Tulang Bawang (45.11 persen), Kabupaten Merangin (45.01 persen ), Kabupaten Alor (44.92 persen), Kabupaten Aceh Tamiang (44.71 persen), Kota Denpasar (44.70 persen) dan Kabupaten Ciamis (44.53 persen). (*)

Berita Kabupaten Alor Lainnya

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved