Berita NTT
KPPOD Dorong Pemerintah Pusat Bersikap Tegas atas Dugaan Pelanggaran Prokes Pejabat di Pulau Semau
KPPOD Dorong Pemerintah Pusat Ambil Langkah Tegas Dugaan Pelanggaran Prokes Pejabat di Semau
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Ia menerangkan bahwa ada larangan UU yaitu tidak melakukan kerumunan dalam kegiatan apapun, atas nama apapun dan oleh siapapun juga, karena kerumunan berpotensi melahirkan kluster penyebaran virus corona yang lebih masif, yang tak terduga penyebarannya.
"Kepada Kapolres-Kapolres se NTT, harus bertindak untuk memproses Bupati-Bupati di wilayah hukum Polres masing-masing Kabupaten, membantu Kapolda NTT dalam mewujudkan Penegakan Hukum yang presisi dan berkeadilan, sesuai dengan visi dan misi Kapolri Jend.Pol. Listyo Sigit Prabowo," pungkas Petrus Selestinus.
Kepala Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton menilai kerumunan dalam acara tersebut menjadi preseden buruk bagi masyarakat.
Darius menyatakan, kegiatan yang dihadiri Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat, Wagub Josef Nae Soi, para pejabat pemerintah serta para kepala daerah se NTT itu bisa ditiru masyarakat.
"Apa yang mulai oleh para elite di Semau menjadi preseden buruk yang akan ditiru oleh warga masyarakat NTT,," kata Darius Beda Daton.
Ia menyebut, kerumunan yang ditimbulkan oleh para pejabat di Semau dikhawatirkan memunculkan bentuk protes massal jika dilakukan penegakan prokes oleh para penegak hukum.
Meskipun Semau berada di Kabupaten Kupang yang tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, namun penerapan protokol kesehatan adalah hal yang wajib diterapkan.
Darius mengatakan, banyak pejabat terlihat tidak menggunakan masker dari cuplikan video yang beredar. Para pejabat NTT mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, para bupati se-NTT tampak dalam acara outdoor dengan panggung acara yang megah serta sound system kapasitas besar yang melibatkan artis pendukung yang banyak membuat semua miris dan nyaris tak percaya.
Darius berharap agar semua pejabat publik harus menjadi contoh dan teladan kepatuhan prokes dalam penerapan PPKM. Hal tersebut untuk memastikan tidak menimbulkan protes dari masyarakat. (*)
Berita Kabupaten Kupang Lainnya