Berita Pemprov NTT

Acara Pengukuhan TPAKD di Semau Kupang Tuai Polemik, Warga Kritik Kerumunan para Pejabat

masyarakat seakan tak percaya jika pemimpin mereka menggelar acara yang nampak mewah tersebut di tengah situasi pandemi

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RYAN NONG
Ketua Forum Pemuda NTT, Bedi Roma 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Kegiatan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota dan Kabupaten se Provinsi Nusa Tenggara Timur di Desa Otan Kecamatan Semau Kabupaten Kupang tuai polemik.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat 27 Agustus 2021 sore itu memantik reaksi keras dari berbagai kelompok masyarakat dan warga.

Pasalnya, beredar luas video yang menunjukkan kerumunan disertai lantunan musik di panggung kegiatan pasca pengukuhan.

Pengukuhan yang dimulai pada pukul 15.00 Wita itu didahului dengan presentasi perusahaan negara.

Selanjutnya pengukuhan ketua TPAKD kota kabupaten dilakukan oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat. Acara pengukuhan yang dihadiri oleh hampir seluruh kepala daerah seluruh NTT berakhir sekira pukul 17.20 Wita.

Terkait kegiatan tersebut, Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur mengkritik acara yang diselenggarakan pemerintah provinsi dan Bank NTT itu.

Baca juga: Pemprov NTT Belum Tetapkan Jadwal SKD CPNS 2021 

Ketua Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur, Agustinus GBU. Roma mengaku miris terhadap acara yang diselenggarakan di tengah kondisi rakyat yang sedang menderita di tengah pandemi.

"Rakyat sengsara dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh mereka sendiri lalu mereka memberi contoh hal yang keliru. Kita dilarang berkumpul dan mengadakan pesta atau sejenisnya, tapi ternyata hanya berlaku untuk rakyat kecil," kata Bedi Roma, panggilan Agustinus GU. Roma.

Bedi Roma mengatakan, secara konkrit Forum Pemuda NTT meminta DPRD Provinsi memanggil pemerintah provinsi untuk mempertanggungjawabkan kerumunan yang terjadi di tengah kebijakan PPKM ini.

"Jujur masyarakat merasa sedang dibodohi plus di bohongi oleh pemerintah sendiri. Penegak hukum tentu kebingungan. Kita tantang para penegak hukum kalau memang acara itu melanggar Prokes, bisa tidak ditindak?" tanya dia.

Ia meminta anggota dewan tidak boleh diam terhadap persoalan seperti ini.

Hal yang sama juga disuarakan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Baca juga: Jadi Wisata Religius di Pulau Timor, Pemprov NTT Sulap Gereja Paroki Hati Kudus Yesus Laktutus

Mereka mengkritik Gubernur NTT, Wakil Gubernur, para bupati dan pejabat serta peserta kegiatan Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kota dan kabupaten se NTT di Desa Otan, Pulau Semau Kabupaten Kupang itu.

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, SH., menyebut, berdasarkan cuplikan video kejadian yang beredar luas dan viral di media sosial, masyarakat seakan tak percaya jika pemimpin mereka menggelar acara yang nampak mewah tersebut di tengah situasi pandemi.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved