Jumat, 10 April 2026

Berita Kota Kupang

Mobilitas Tinggi, Wakil Wali Kota Kupang Cek Ketaatan Warga di Pasar

Tingginya mobilitas warga saat pemberlakukan PPKM level IV di Kota Kupang mendapat sorotan dari pemerintah pusat

Editor: Kanis Jehola
Dok. Prokompim untuk POS-KUPANG.COM
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man (baju putih) saat memantau aktifitas warga di pasar Naikoten. 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Tingginya mobilitas warga saat pemberlakukan PPKM level IV di Kota Kupang mendapat sorotan dari pemerintah pusat. Pemerintah pun menegaskan untuk lebih meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap upaya penanggulangan kasus Covid-19

Atas sikap itu, Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man bersama Kapolres Kupang Kota, AKPB Satrya Perdana P. Tarung Binti, S.IK, melakukan pemantauan penerapan PPKM Level IV di Pasar Kasih Naikoten, Kamis 19 Agustus 2021.

Pengecekan ketaatan warga dilakukan pada jam saat mobilitas dan interaksi pasar mulai tinggi, untuk melihat secara langsung interaksi warga dalam situasi PPKM level IV terutama pada penegakan protokol kesehatan.

Pedagang dan pengunjung yang ditemukan masih belum taat Prokes  terutama penggunaan masker, Wakil Wali Kota Herman Man mengimbau agar bisa menggunakan masker.

Baca juga: Wakil Wali Kota Kupang Ungkap Vaksinasi Sudah 43 Persen

Bagi Herman, ketidaktaatan Prokes  memberi peluang besar bagi penyebaran covid 19. Herman juga meminta  pengelola pasar agar pengetatan penjagaan di pintu masuk dan  keluar pasar sehingga semua masyarakat yang berinteraksi dalam pasar dipastikan mematuhi prokes.

Herman meminta Pemkot beserta jajaran TNI-Polri untuk menindak tegas oknum warga yang melakukan interaksi tanpa mengindahkan prokes. Perhatian serius ini didasari pada tingginya aktifitas warga di pasar yang berpotensi terjadi kerumunan besar.

“Pasar Kasih merupakan pasar induk terbesar yang ada dalam pusat Kota Kupang, dengan mobilitas dan interaksi perdagangan yang tinggi, karena melibatkan begitu banyak warga dari luar wilayah Kota Kupang," kata Herman Man.

Dia menyarankan transaksi bisa menggunakan non tunai di pasar sehingga mengurangi kontak fisik dan meminimalisir penyebaran penyakit, terutama dimasa pandemi ini.

Baca juga: Covid-19 di Kota Kupang Bertambah 108, Total Kasus 13.440

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang Djidja Kadiwanu, mengatakan kolaborasi dan kordinasi telah dilakukan sejak hari pertama penerapan PPKM Level 4 di Kota Kupang pada tanggal 26 Juli 2021 lalu.

Bersama pihak Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja dan PD Pasar serta LPM Kelurahan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan bekerja lebih optimal.

Djidja menyebut, metode penanganan akan terus ditingkatkan, termasuk pada edukasi dan sosialisasi, serta pemberian sanksi.

"Berbagai akan mereka lakukan agar penerapan prokes dalam kawasan pasar dijalankan dengan benar dan sungguh oleh semua warga yang melakukan interaksi dalam areal pasar," sebut Djidja.

Direktur Pemasaran PD Pasar Kota Kupang Maxi Nomleni menambahkan, sebagai pengelola pasar siap mendukung upaya Pemerintah untuk membangun kolaborasi dengan berbagai elemen, meningkatkan daya dan upaya untuk penegakan prokes dalam penanganan covid 19 di Kota kupang. (*)

Berita Kota Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved