Berita Pemprov NTT

Lakukan Pemantauan Lapangan, Komisi III DPRD NTT Turun ke RSUP hingga Kolam Pemandian Baumata 

menyebut pimpinan sedang mendampingi pihak Kemenkes RI, sementara PPK proyek sedang istirahat karena Covid-19

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG 
Rombongan komisi III DPRD NTT foto bersama usai memantau Kolam Pemandian Baumata di Desa Baumata Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang pada Rabu 18 Agustus 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur melakukan pemantauan lapangan dalam rangka pengawasan. 

Pemantauan lapangan pada Rabu, 18 Agustus 2021 dilakukan di empat lokasi, yakni lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) di Manulai Kecamatan Alak Kota Kupang, Incinerator UPTD Pengolahan Sampah dan Limbah B3 di kelurahan Manulai Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang serta Kolam pemandian dan Puskesmas di Desa Baumata Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang. 

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Rehi Kalembu tiba di lokasi pembangunan RSUP sekira pukul 10.20 Wita. 

Di lokasi itu rombongan yang terdiri dari 9 anggota dewan bersama staf Sekretariat DPRD NTT serta Kepala Bidang Aset Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT itu sempat diterima oleh staf namun tidak dapat bertemu project manager maupun PPK Proyek itu. 

Staf atas nama Vinsen Sinaga itu menyebut pimpinan sedang mendampingi pihak Kemenkes RI, sementara PPK proyek sedang istirahat karena Covid-19. 

Saat itu, rombongan yang terdiri dari wakil Ketua Komisi III Viktor Mado Wutun, Sekretaris Inosensius Fredy Mui serta anggota diantaranya Gabriel Manek, Lili Adoe, Ben Isidorus, Yohanes Halut dan Angela Mercy Piwung serta Kabid Aset Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT, Aleks Leland sempat melihat maket proyek dan proses pembangunan. 

Baca juga: Pemprov NTT Minta Pemkab Sikka Perketat Pasien Isoman

Demikian pula di lokasi incinerator, anggota Komisi III menyempatkan untuk berdialog dengan para petugas yang sedang melaksanakan proses pembakaran sampah medis. 

Sedang di Kolam Pemandian Baumata yang sedang tidak dibuka untuk umum, para anggota Komisi III melakukan pemantauan sekira 20 menit. 

Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Rehi Kalembu menyebut pemantauan lapangan itu dilakukan dalam rangka pengawasan untuk mendata dan menertibkan aset milik pemerintah provinsi NTT yang kini belum memberi kontribusi dan saat ini masih bermasalah. 

Khusus pemantauan lapangan di lokasi pembangunan RSUP Manulai, Hugo Kalembu menyebut hal itu dilakukan untuk kepentingan melihat progres penyelesaian pembangunan rumah sakit milik pemerintah pusat itu. 

Politisi senior partai Golkar itu menyebut pembangunan RSUP Manulai Kupang sangat menentukan pemecahan masalah kesehatan  di provinsi NTT karena saat ini situasi RSUD Prof WZ Johannes milik pemerintah provinsi NTT itu dinilai telah over kapasitas.

"semakin cepat penyelesaian, maka semakin baik," ujar Hugo Kalembu. 

Baca juga: Jadi Wisata Religius di Pulau Timor, Pemprov NTT Sulap Gereja Paroki Hati Kudus Yesus Laktutus

Selain itu, kata dia, pemantauan lapangan juga dilakukan untuk mengecek implikasi persoalan hukum atas tanah di lokasi itu. 

"Kita mau cek juga persoalan yang  berkaitan dengan tanah dan lain lain. Kan ada urusan pengadilan dan pihak pihak terkait supaya itu ditangani supaya tidak menghambat upaya penyelesaian pekerjaan," kata dia. 

Hasil pemantauan lapangan di lokasi, kata dia, pihaknya mendapat informasi soal jaminan penyelesaian pembangunan sesuai dengan kalender proyek yang ditetapkan. 

"Kita cuma dengar sepintas tadi, mereka bisa selesaikan Juli 2021. Saat ini belum ada hambatan. Kita bisa tau bahwa ada jaminan penyelesaian tahun depan," tambah Hugo Kalembu. 

Terkait persoalan tanah, lanjut dia, akan dibahas dalam rapat selanjutnya bersama mitra terkait. 

"Masalah kasus tanah apakah dapat ditangani dengan benar? Nanti kita rapat, yang penting kita sudah lihat kondisi," kata Hugo Kalembu. 

Baca juga: Limbah Medis Meningkat, Incinerator Pemprov NTT Masih Gunakan Genset

Ia mengatakan, persoalan aset aset milik pemerintah provinsi NTT harus diselesaikan secara baik. Hal tersebut harus dilakukan  agar menjamin kepastian hukum dan menjadi sumber pendapatan daerah. 

Hugo Kalembu mengatakan, Komisi III akan kembali melakukan pemantauan lapangan di beberapa sekolah yang menjadi aset milik pemprov serta tanah milik pemerintah yang kini ditempati warga. 

"Besok akan lihat tanah sekolah. Daftarnya ke kita tapi kita belum verifikasi. Juga ada tanah tanah yang dulu eks Kanwil yang ditempati warga, namun ada kesulitan. Bagaimana caranya harus selesai demi  kepentingan pemda," pungkas dia. 

Sementara itu, Viktor Mado Wutun menambahkan, pemerintah provinsi harus memastikan terkait status aset daerah demi peningkatan pendapatan daerah. 

Terkait tanah hibah pemerintah provinsi NTT kepada pemerintah pusat untuk pembangunan rumah sakit itu, Viktor meminta agar dipastikan klausul perjanjian yang juga harus memberi nilai ekonomi bagi pendapatan daerah. (*) 

Berita Pemprov NTT Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved