Berita Flores Timur
PGRI Flores Timur Nilai Pemberian TPP ASN Tak Mencerminkan Keadilan Bagi Guru
Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian mendatangi Kantor Bupati Flores Timur, Kamis 12 Agustus 2021
Editor:
Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Pengurus PGRI Flores Timur saat beraudiens dengan Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon
"467 orang ini yang dapat TPP. Kenapa guru sertifikasi tidak dapat, karena dia sudah dapat tunjangan. Dia tidak berhak dapat TPP. Sudah saya perintahkan untk konsultasi dengan BPK dan jawabannya, seseorang tidak bisa dapat dua tunjangan bersama," jelasnya.
Ia juga berjanji untuk menuntaskan utang guru sebelum akhir jabatannya yakni, Kesra Trwilan tiga dan empat tahun 2020, juga tunjangan non sertifkasi triwulan tiga dan empat tahun 2020. (*)
Berita Flores Timur Lainnya