Gara-Gara Masker. Anies Baswedan Dapat Peringatan dari BPK, Diminta Jangan Boros, Cermat Kelola Dana
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendapat peringatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Peringatan itu terkait dengan penggunaan dana.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendapat peringatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anies Baswedan disebut telah melakukan pemborosan lantaran membeli masker jenis N95 hingga menghabiskan uang Rp 5,8 miliar.
Peringatan dari BPK itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHK) atas Laporan Keuangan Pemprov DKI tahun 2020.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut, telah disahkan Kepala BPK Perwakilan DKI Pemut Aryo Wibowo beberapa waktu lalu.
BPK mengungkapkan bahwa Pemerintan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah tmelakukan pemborosan dalam belanja masker.
Baca juga: KPK Segera Periksa Anies Baswedan di Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul,Firli:KPK Tak Pandang Bulu
Pemborosan itu dilakukan melalui Dinas Kesehatan yang mengganti perusahaan penyedia jasa pengadaan masker respirator atau N95 dari PT IDS ke PT ALK.
Pergantian perusahaan penyedia jasa pengadaan masker itu oleh Dinas Kesehatan lantaran ada keluhan terhadap masker N95 merek Respokare dari PT IDS.
"Adanya keluhan bau pada produk Respokare akibat adanya lapisan asam, maka PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) mencari alternatif produk lain," demikian isi laporan BPK dikutip TribunJakarta.com, Kamis 5 Agustus 2021.
Kemudian, Dinas Kesehatan memutuskan mengganti penyedia jasa dan memesan 195 ribu masker N95 merek Markrite dari PT ALK dengan harga satuan Rp 90 ribu.
Surat perjanjian kerja sama bernomor 9.1/PPK-SKRT/DINKES/DKI/XI/2020 pun diterbitkan pada 9 November 2020 lalu.
Baca juga: Anies Baswedan Beberkan Kondisi RS di Jakata, 2 Rumah Sakit Ini Beda Dari yang Lain,Kenapa?
Nilai kontrak kerja sama ini mencapai Rp 17.550.000.000 dan jangka waktu pelaksanaannya dimulai sejak 9 November hingga 30 November 2020.
Angka ini jauh lebih mahal dibandingkan nilai kerja sama Dinkes DKI dengan PT IDS untuk pengadaan 89 ribu pieces masker N95 merek Respokare.
Untuk pengadaan 89 ribu masker ini, Pemprov DKI melakukan kerja sama dengan PT IDS sebanyak tiga kali.
Rinciannya, Pemprov DKI membeli 39 ribu pieces masker dari PT IDS dengan harga satuan Rp70 ribu pada 5 Agustus 2020 lalu.
Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Kesehatan kembali membeli masker dari PT IDS pada 28 September 2020 sebanyak 30 ribu pieces dengan harga satuan Rp 60 ribu.
Baca juga: Anies Baswedan Serukan Ini Ke Warga, Singgung Kematian Hingga Prokes Covid-19 Lalu Ungkap Fakta Ini