Mabes Polri Turun Tangan, Kapolda Sumsel Diperiksa Gegara Bantuan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Ada Apa?

Polemik dana bantuan kemanusiaan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio, hingga kini menjadi perbincangan hangat.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Heryanty, Putri Akidi Tio yang memberikan bantuan dana Rp 2 triliun saat diminta polisi untuk datang ke Polda Sumsel, Senin 2 Agustus 2021. Hingga saat ini, bantuan dana tersebut belum bisa direalisasikan karena masih dalam proses di bank. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Polemik dana bantuan kemanusiaan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio, hingga kini menjadi perbincangan hangat.

Pasalnya, sampai sekarang bantuan dana sebesar itu belum direalisasikan baik oleh Polda Sumsel maupun Heriyanti putri Akidi Tio.

Diketahui, pada Senin 26 Juli 2021, Heryanty (Heriyanti) Putri Akidi Tio menyerahkan bantuan dana Rp 2 triliun ke Sumatera Selatan (Sumsel).

Bantuan dana dari keluarga Akidi Tio Rp 2 triliun itu untuk membantu penanggulangan virus covid-19 di daerah tersebut.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR ini Mengaku Geli dan Lucu Soal Prank Hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio

Bantuan dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Heriyanti kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Apesnya, adalah sejak 26 Juli 2021 hingga saat ini, dana bantuan tersebut belum bisa direalisasikan.

Sejak itu muncullah polemik tentang bantuan dana Rp 2 triliun tersebut. apalagi Polda Sumsel juga telah memanggil dan memeriksa Heryanty.

Bahkan Heryanty sempat ditetapkan sebagai tersangka walaupun beberapa jam kemudian statusnya berubah menjadi terperiksa.

Baca juga: Akidi Tio Bukan Konglomerat, Jadi Bantuan Dana Rp 2 Triliun Diragukan, Begini Kata Dian Ediana Rae

Sempat juga beredar di media sosial bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang ditandatangani Heryanti, putri bungsu Akidi Tio.

Pada bilyet giro tersebut, Heryanti telah membubuhkan tanda tangannya dimana dana itu akan ditransfer kepada Heni Kresnowati.

Meski demikian, sampai saat ini dana tersebut belum bisa dicairkan karena urusan teknis bank.

Dalam situasi seperti ini, Mabes Polri langsung turun tangan. Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri akan diperiksa terkait kasus itu.

Baca juga: Saldo di Rekening Putri Akidi Tio Tidak Cukup, Pencairan Dana Bantuan Rp 2 Triliun Batal? Simak Ini

Saat ini Mabes Polri telah menurunkan tim Itwasum dan Propam untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel merupakan buntut dari sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio yang tidak jelas keberadaan uangnya.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu 4 Agustus 2021.

Nantinya tim internal dari mabes Polri akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.

Baca juga: Inilah Sejumlah Fakta Kasus Donasi Rp 2 T, Saldo Heriyanti Tak Sampai Rp 2 T Hingga Status Akidi Tio

Hingga saat ini, tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.

Bilyet Giro Sempat Dikliring

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.

Bilyet Giro itu kemudian coba dicairkan pihak penyidik.

Baca juga: Roy Suryo Sampai Angkat Bicara Soal Bantuan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Benar Nggak Sih?

Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp 2 triliun.

Tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki keluarga almarhum Akidi Tio.

"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut.”

“Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkapnya.

Atas dasar itu, kata Argo, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Anak Akidi Tio Jatuh Sakit Usai Janji Cairkan Rp 2 T, Ambulans Bawa Tabung Oksigen Datangi Rumahnya

Termasuk, motif keluarga almarhum Akidi Tio yang menjanjikan dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," ujarnya.

Sejauh ini, tambah Argo, pihaknya telah memeriksa 5 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Penyidik sedang bekerja, sudah meminta keterangan kepada 5 orang sementara ini. Yaitu kepada yang bersangkutan, Ibu Heriyanti, Lalu Pak Darmawan, mungkin dengan teman-teman dan saudaranya yang lain yang mengetahui. Nanti ada juga ahli kami minta keterangan disana untuk prosesnya oleh penyidik," kata dia.

Baca juga: Bilyet Giro Rp 2 Triliun Milik Putri Akidi Tio Beredar di Medsos, Benarkan Ini Dana Kemanusiaan?

Foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun atas Nama Heryanti
Foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun atas Nama Heryanti (tribun sumsel)

Sebelumnya foto bilyet giro Rp 2 Triliun atas nama Heryanty beredar.

Polda Sumsel pun tidak menampik keberadaan bilyet giro tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti ternyata tidak mencukupi.

"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa 3 Agustus 2021 sore.

Baca juga: Setelah Diperiksa Putri Akidi Tio Dipulangkan, Benarkan Dana Bantuan Rp 2 Triliun Itu Ada? Simak Ini

Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap Bank Mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.

Namun, tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.

"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.

Supriyadi menambahkan, saldo bilyet giro tersebut rencananya akan ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keungan Polda Sumsel.

Namun, setelah dilakukan kroscek bilyet giro yang dikeluarkan oleh Heriyanti nyatanya tak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.

Baca juga: Status Putri Akidi Tio Berubah dari Tersangka Jadi Terperiksa dalam Hitungan Jam

"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya," ujarnya, dilansir Kompas.com.

Polda Surati BI dan PPATK

Polda Sumsel pun mengajukan surat permohonan kepada Bank Indonesia (BI) dan PPATK untuk membuka transparasi dari rekening milik Heriyanti.

"Jadi memang selain ke Bank Indonesia, kita juga sudah membuat surat permohonan kepada PPATK untuk melihat aliran dananya," kata Supriadi, Rabu 4 Agustus 2021.

Diungkapkan Supriadi, bilyet giro pada bank Mandiri dengan nominal Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti sebenarnya jatuh tempo pada Senin 2 Juli 2021.

Namun polisi memberikan waktu tenggang selama satu hari bagi Heriyanti untuk memastikan ketersediaan dana tersebut.

Baca juga: Hamid Awaluddin Ungkap Pelecehan Akal Sehat Dibalik Bantuan Dana Abal-Abal Rp 2 Triliun Akidi Tio

Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan ternyata kepastian dana tersebut masih sulit diketahui.

Fakta ini terungkap setelah polisi melakukan klarifikasi langsung ke Bank Mandiri sebagaimana bilyet tersebut dimuat.

"Tanggal 2 belum kita klarifikasi karena kita kasih batas waktu sampai satu hari lagi, kita berharap mungkin ada perubahan. Ternyata pada tanggal 3 setelah kita kliring-kan di bank mandiri, baru kita mendapatkan kepastian dana di rekening tersebut tidak mencukupi," ujarnya.

Terkait beredarnya kabar yang menyebut bahwa dana sebesar Rp 2 miliar tersebut tertahan di Bank Singapura, Supriadi belum bisa memastikan hal tersebut.

Baca juga: Prank Donasi Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Akhirnya Ditangkap Polda Sumatera Selatan

"Kita tidak bisa berandai-andai karena sampai dengan saat ini kita belum mendapat informasi tersebut. Dan kita belum bisa mengecek ke Bank di Singapura karena juga sebenarnya hal ini otoritasnya tidak ada di kita," katanya.

Saat kembali disinggung mengenai kepastian ada atau tidaknya dana tersebut, Supriadi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

"Sampai saat ini berdasarkan tim pemeriksaan Bank Mandiri kita hanya mendapat data bahwa jumlah saldo tidak cukup," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya belum menemukan indikasi keluarga Akidi Tio memiliki uang senilai Rp 2 triliun.

Baca juga: Milik PLN, Konstruksi PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara Dimulai, Didanai 3 Bank Internasional 

Menurut Dian, hal ini merupakan kesimpulan analisa sementara yang dilakukan PPATK hingga Selasa 3 Agustus 2021 siang.

Hasilnya, pihaknya belum mengendus adanya uang Rp 2 triliun yang dimiliki keluarga Akidi Tio.

"Memang harus diakui bahwa berdasarkan pengamatan kita sementara secara domestik belum berbicara masalah internasional, sampai hari ini, sampai siang ini, data menunjukkan bahwa memang transaksi itu belum ada."

"Itu yang sudah bisa dikatakan suatu hal yang bisa kita monitor secara langsung karena PPATK kalau memiliki akses langsung kepada sistem keuangan kita," kata Dian dalam Live Talk Tribunnews.com.

Diskusi itu mengusung tema 'Misteri Sumbangan Rp 2 Triliun dan Pelecehan Akal Sehat Pejabat' secara daring pada Selasa 3 Agustus 2021.

Baca juga: Heriyanti Akidi Tio Jadi Tersangka, Polisi Usut Dana Hibah Rp 2 Triliun untuk Covid-19 

Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin 26 Juli 2021.
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin 26 Juli 2021. (dok. Polda Sumsel)

Asal Usul Bantuan Rp 2 Triliun

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tak kenal dengan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio.

Heriyanti diketahui mewakili keluarga Akidi memberikan sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Supriadi menyebutkan, bantuan almarhum Akidi Tio itu dikomunikasikan Prof Hardi Dermawan selaku dokter keluarga Akidi Tio kepada Irjen Pol Eko Indra Heri.

Ia menggarisbawahi, bantuan tersebut untuk penanganan Covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pribadi, bukan Kapolda Sumsel.

Baca juga: Ahok Sosok Kunci Di Balik Penyerahan Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio ke Sumatera Selatan

"Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun. Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti. Saya garis bawahi jika bantuan itu untuk perorangan, bukan sebagai Kapolda Sumsel," kata Supriadi dalam siaran langsung Tribun Sumsel, Senin 2 Agustus 2021.

"Pak Eko hanya kenal dengan anak Pak Akidi Tio di Langsa," tambahnya.

Setelah komunikasi pada 23 Juli, lanjut Supriadi, dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis pada 26 Juli.

"Pak Eko menyambut tanpa pandang bulu, siapa yang mau bantu, silahkan. Makanya diajaklah Pak Gubernur, Danrem dan sebagainya agar ini terbuka," ujarnya.

Namun, hingga batas waktu pencairan dana tersebut, ternyata uangnya tak ada.

Baca juga: Ahok Sosok Kunci Di Balik Penyerahan Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio ke Sumatera Selatan

Hingga akhirnya Polda Sumsel pun menjemput Heriyanti untuk diklarifikasi terkait sumbangan tersebut.

Tak hanya Heriyanti, polisi pun memeriksa suami dan anak Heriyanti serta dokter keluarga Akidi Tio Prof Hardi Dermawan.

Mereka pun dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Belakangan Heriyanti jatuh sakit dan hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut kepada polisi. (Tribunnews.com/ tribunsumsel.com/ kompas.com/ Igman Ibrahim/ Shinta Dwi Anggraini/Aji YK Putra)

Berita Lain Terkait Akidi Tio

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Babak Baru Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved