Saldo di Rekening Putri Akidi Tio Tidak Cukup, Pencairan Dana Bantuan Rp 2 Triliun Batal? Simak Ini
Hingga saat ini, bantuan dana penanggulangan covid-19 senilai Rp 2 triliun dari Keluarga Akidi Tio, belum bisa dilakukan.
POS-KUPANG.COM – Hingga saat ini, bantuan dana penanggulangan covid-19 senilai Rp 2 triliun dari Keluarga Akidi Tio, belum bisa dilakukan.
Pasalnya, uang yang tersimpan sebagai saldo di rekening milik putri almarhum Akidi Tio, tidak cukup.
Karena faktor inilah, bantuan dana tersebut tidak bisa direalisasikan.
Hanya saja pihak kepolisian tidak menyebutkan seberapa besar uang yang ada di rekening milik Heriyanti itu.
Baca juga: Inilah Sejumlah Fakta Kasus Donasi Rp 2 T, Saldo Heriyanti Tak Sampai Rp 2 T Hingga Status Akidi Tio
Namun karena saldo di rekening itu tidak mencukupi, sehingga dana yang hendak digelontorkan pun tidak dapat dicairkan.
Sebelumnya diberitakan Keluarga Akidi Tio melalui putri bungsunya, Heriyanti menyerahkan secara simbolis bantuan dana kepada Kapolda Sumsel (Sumatera Selatan) Irjen Pol Eko Indra Heri.
Bantuan dana itu sebesar Rp 2 triliun. Dana itu diarahkan untuk membantu penanganan virus covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).
Penyerahan bantuan tersebut langsung dilakukan oleh Heriyanti dan diberikan secara simbolis kepada Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heti.
Baca juga: Saldo Rekening Bilyet Giro Tak Cukup, Anak Bungsu Akidi Tio Tak Bisa Penuhi Janji Sumbang Rp 2 T
Namun hingga saat ini, bantuan dana tersebut belum dicairkan karena beberapa kendala teknis di dunia perbankan.
Akan tetapi kabar terbaru menyjebutkan bahwa saldo Heriyanti di bank tersebut tidak mencukupi, sehingga pencairannya tak bisa dilakukan.
"Saldo di rekening itu tidak cukup," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Selasa 3 Agustus 2021, dilansir Tribun Sumsel.
Hanya saja, Supriadi tidak menyebutkan berapa jumlah saldo yang ada di rekening tersebut.
Baca juga: Anak Akidi Tio Jatuh Sakit Usai Janji Cairkan Rp 2 T, Ambulans Bawa Tabung Oksigen Datangi Rumahnya
"Nama pemilik rekening dan saldo ini rahasia bank. Tidak bisa diberikan kepada kepolisian," ungkapnya.
Supriyadi menambahkan, saldo bilyet giro tersebut rencananya akan ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keungan Polda Sumsel.
Namun, setelah dilakukan kroscek bilyet giro yang dikeluarkan oleh Heriyanti nyatanya tak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.