Berita nasional
Anggota Komisi III DPR ini Mengaku Geli dan Lucu Soal Prank Hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio
Anggota Komisi III DPR ini mengaku geli dan lucu soal prank hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio
Anggota Komisi III DPR ini Mengaku Geli dan Lucu Soal Prank Hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio
POS-KUPANG.COM- Kasus Prank hibah Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio menhebohkan publik.
Belakangan diketahui jika hibah itu hanya prank alias bohong yang dilakukan oleh Putri Bungsu Akidi Tio, Heriyanti.
Yang menarik dari kasus ini, Prank hibah Rp 2 Triliun itu ikut menyeret Kapolda Sumsel dan Gubernur Sumsel.
Kasus sempat menyita perhatian publik karena nilai hibahnya yang sangat fantastik.
Baca juga: Akidi Tio Bukan Konglomerat, Jadi Bantuan Dana Rp 2 Triliun Diragukan, Begini Kata Dian Ediana Rae
Tak hanya publik yang murka, Kasus ini ternyata menarik perhatian Anggota Komisi III DPR Supriansa.
Supriansa menyayangkan kepolisian yang dengan mudahnya percaya terhadap rencana hibah Rp 2 triliun dari Keluarga Akidi Tio.
"Sebenarnya geli melihat kasus itu, lucu dan menggemaskan. Saya kira ini pelajaran bagi kita semua terutama kepolisian bahwa kalau ada yang berniat terlalu baik maka perlu ditelusuri dulu," kata Supriansa kepada wartawan, Rabu (3/8/2021).
Dia menyebut ada sejumlah pertanyaan yang perlu dipertanyakan dan ditelusuri lebih dulu.
Baca juga: Saldo di Rekening Putri Akidi Tio Tidak Cukup, Pencairan Dana Bantuan Rp 2 Triliun Batal? Simak Ini
Di antaranya, apakah memang keluarga Akidi Tio memiliki uang sebanyak Rp 2 triliun yang direncanakan akan dihibahkan untuk dana penanganan Covid-19.
"Uang itu berada di bank mana? Ada di dalam negeri atau di luar negeri? Kalau uang itu ada di dalam atau di luar negeri, maka sebaiknya ditelusuri di bank mana disimpan," kata Legislator F-Golkar tersebut.
Seharusnya, langkah-langkah penelusuran seperti itu yang kemudian dilakukan pihak berwajib.
"Polisi kan lebih hebat kalau menghadapi masalah tipu-tipu alias hoaks. Masa polisi kena prank di depan Gubernur," ujar Supriansa
Kemudian soal penetapan tersangka, Supriansa mengatakan hal itu menjadi wewenang dan ranah kepolisian.
Baca juga: Anak Akidi Tio Jatuh Sakit Usai Janji Cairkan Rp 2 T, Ambulans Bawa Tabung Oksigen Datangi Rumahnya
Supriansa menuturkan, jika melihat segi pandang adanya niat baik keluarga Akidi Tio memang suatu hal yang patut disyukuri.