Bilyet Giro Rp 2 Triliun Milik Putri Akidi Tio Beredar di Medsos, Benarkan Ini Dana Kemanusiaan?

Sampai saat ini polemik mengenai bantuan dana kemanusiaan dari keluarga Akidi Tio masih menjadi pergunjingan publik.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Selembar biro gilyet Bank Mandiri Cabang Palembang Arief bertuliskan nilai Rp 2 triliun dengan pemilik rekening a/n Heryanty, beredar di media sosial. Benarkah uang Rp 2 triliun yang tertera di biro gilyet itu bantuan kemanusiaan penanganan covid-19 di Sumatera Selatan? 

POS-KUPANG.COM, PALEMBANG – Sampai saat ini polemik mengenai bantuan dana kemanusiaan dari keluarga Akidi Tio masih menjadi pergunjingan publik.

Mulai dari wong cilik hingga para pejabat di negeri ini membicarakan bantuan dana yang nilainya amat fantastis tersebut.

Meski sampai sekarang bantuan tersebut belum direalisasikan, namun fakta lapangan memperlihatkan hal yang relatif kontras.

Sejumlah pihak menduga bantuan sebesar itu hanya bohong semata, sebab hingga kini tidak terealisir.

Baca juga: Setelah Diperiksa Putri Akidi Tio Dipulangkan, Benarkan Dana Bantuan Rp 2 Triliun Itu Ada? Simak Ini

Ada juga yang menyebutkan bahwa bantuan senilai Rp 2 triliun itu hanya angka yang tertulis di selembar papan.

Sementara pada saat yang sama, sebuah bilyet giro bertuliskan uang Rp 2 triliun beredar di media sosial.

Bilyet giro tersebut tertulis atas nama putri bungsi Akidi Tio, Heriyanti. Bilyet giro itu merupakan bilyet giro Bank Mandiri.

Meski demikian, polemik tentang bantuan kemanusiaan dari Akidi Tio itu sampai sekarang terus menggelinding.

Baca juga: Status Putri Akidi Tio Berubah dari Tersangka Jadi Terperiksa dalam Hitungan Jam

Pada Senin 2 Agustus 2021 malam, Heriyanti,  putri bungsu Akidi Tio, bersama suami dan anaknya, diperiksa di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Pemeriksaan itu disebut-sebut terkait erat dengan bantuan kemanusiaan yang telah secara simbolis diserahkan oleh Heriyanti kepada Kapolda Sumsel pada Senin 26 Juli 2021 pekan lalu.

Awalnya terbetik kabar bahwa dalam pemeriksaan tersebut, putri bungsu Akidi Tio itu telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Pasalnya, bantuan kemanusiaan itu hingga kini belum juga direalisasikan. Padahal di saat yang sama, tim satgas covid-19 sudah dibentuk untuk hal tersebut.

Baca juga: Hamid Awaluddin Ungkap Pelecehan Akal Sehat Dibalik Bantuan Dana Abal-Abal Rp 2 Triliun Akidi Tio

Tentang hasil pemeriksaan Heriyanti pada Senin 2 Agustus 2021 juga belum disampaikan kepada publik.

Sementara status tersangka yang sebelumnya dialamatkan kepada Heriyanti, kini telah berubah menjadi terperiksa.

Sedangkan tentang bilyet giro atas nama Heryanti senilai Rp 2 triliun, juga beredar di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved