Roy Suryo Sampai Angkat Bicara Soal Bantuan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Benar Nggak Sih?
Sampai saat ini, bantuan dana Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio masih menjadi bahan perbincangan publik.
POS-KUPANG.COM - Sampai saat ini, bantuan dana Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio masih menjadi bahan perbincangan publik.
Bahkan di tengah kegaduan atas bantuan yang diduga abal-abal itu, muncul sebuah bilyet giro atas nama Heryanti, puti bungsu almarhum Akidi Tio.
Di bilyet giro tersebut tertulis nilai nominal uang Rp 2 triliun atas nama Heryanti.
Bilyet giro tersebut milik putri bungsi Akidi Tio di Bank Mandiri.
Baca juga: Bantuan Akidi Tio Rp 2 Triliun Belum Kelar, Kini Warganet Tagih Janji Presiden Jokowi Rp 11 Ribu T
Hanya saja sampai saat ini manajemen Bank Mandiri belum memberikan pernyataan terkain ada tidaknya dana tersebut.
Sementara pada Senin 2 Agustus 2021, Polda Sumsel (Sumatera Selatan) telah memanggil Heryanti (Heriyanti) untuk diperiksa.
Meski hingga saat ini hasil pemeriksaan itu belum dipublikasikan, namun sempat beredar kabar kalau status Heryanti sudah jadi tersangka.
Namun terpaut beberapa jam kemudian, status Heryanti yang awalnya disebut tersangka, tiba-tiba berubah jadi terperiksa.
Baca juga: Bilyet Giro Rp 2 Triliun Milik Putri Akidi Tio Beredar di Medsos, Benarkan Ini Dana Kemanusiaan?
Hingga kini belum jelas pula mengapa perubahan status Heryanti itu demikian cepat, hanya dalam hitungan jam.
Ketika kegaduhan ini masih terjadi, tiba-tiba beredar di dunia maya, bilyet giro dengan angka Rp 2 triliun atas nama Heryanti.
Heryanti merupakan putri Akidi Tio yang pada Senin 26 Juli 2021 lalu, menyerahkan dana Rp 2 triliun secara simbolis ke Kapolda Sumsel.
Sejak penyerahan secara simbolis itu sampai dengan saat ini, dana yang diperuntukkan bagi penanganan covid-19 di Sumatera Selatan itu, belum juga direalisasikan.
Baca juga: Setelah Diperiksa Putri Akidi Tio Dipulangkan, Benarkan Dana Bantuan Rp 2 Triliun Itu Ada? Simak Ini
Atas molornya pencairan dana itulah, polisi lantas mengambil sikap dengan meminta keterangan kepada si pemberi bantuan.
Heryanti melalui suaminya Rudi Setiadi pun menyebutkan, bahwa dana Rp 2 triliun itu ada di Bank Singapura.
Proses pencairannya butuh waktu, sehingga publik diminta bersabar untuk pencairan dana tersebut.