Akidi Tio Bukan Konglomerat, Jadi Bantuan Dana Rp 2 Triliun Diragukan, Begini Kata Dian Ediana Rae
Hingga saat ini, bantuan dana penanggulangan covid-19 Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio, belum juga terealisir.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Hingga saat ini, bantuan dana penanggulangan covid-19 Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio, belum juga terealisir.
Proses pencairannya tersendat-sendat, sehingga aparat kepolisian pun terpaksa memanggil Heriyanti, putri Akidi Tio untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan Heriyanti bersama suaminya Rudi Sutadi dan beberapa orang anaknya, telah dilakukan pada Senin 2 Agustus 2021.
Hasil pemeriksaan itu belum disampaikan secara transparan kepada publik.
Akan tetapi, pada saat pemeriksaan dilakukan, beredar di media social bilyet giro senilai Rp 2 triliun milik Heriyanti.
Baca juga: Saldo di Rekening Putri Akidi Tio Tidak Cukup, Pencairan Dana Bantuan Rp 2 Triliun Batal? Simak Ini
Bilyet giro tersebut telah ditandatangani Heriyanti untuk selanjutnya ditrasfer kepada Heni Kresnowati.
Namun hingga kini uang tersebut belum bisa dicairkan sehingga pelbagai spekulasi pun muncul terkait benar tidaknya uang tersebut.
Bahkan terhadap donasi keluarga Akidi Tio itu, Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Dian Ediana Rae pun angkat bicara.
Dian Ediana Rae malah secara lantas mengungkapkan bahwa almarhum Akidi Tio bukanlah konglomerat Indonesia.
Karena itu, katanya, menjadi pertanyaan besar jika seseorang yang kemampuannya diragukan tetapi memberikan dana sumbangan untuk penanganan pandemi sebesar Rp 2 triliun.
Baca juga: Inilah Sejumlah Fakta Kasus Donasi Rp 2 T, Saldo Heriyanti Tak Sampai Rp 2 T Hingga Status Akidi Tio
“Coba saja tanya kepada kita semua, mungkin teman-teman ada yang mengetahui. Apakah Akidi Tio pernah masuk jajaran 10 besar majalah Forbes. Apakah pernah tercatat pembayar pajak terbesar. Itu kan sebenarnya mudah saja kita mencari kesimpulan,” kata Doktor Hukum Keuangan tersebut saat bincang dengan Tribun Network, Selasa 3 Agustus 2021.
Dian menegaskan hal ini dapat dianggap sebagai ketidaksesuaian profil antar penyumbang dengan kondisi keuangannya.
“Memang perlu kita tuntaskan sehingga mendapatkan jawaban clear bagi masyarakat,” ucapnya.
Dian juga telah memerintahkan jajarannya untuk memantau profil penyumbang fantastis atas nama keluarga pengusaha Akidi Tio kepada Polda Sumatera Selatan.
Baca juga: Saldo Rekening Bilyet Giro Tak Cukup, Anak Bungsu Akidi Tio Tak Bisa Penuhi Janji Sumbang Rp 2 T
"Sebagai lembaga intelijen keuangan tentu saja insting saya bukan praduga tak bersalah. Kita instingnya praduga bersalah jadi kita selalu bersikap hati-hati tetapi sambil melihat ke faktor-faktor mencurigakan untuk memastikan bahwa segala sesuatu berjalan dengan peraturan perundang-undangan," ucap dia.