Berita Belu
Bupati Belu Jawab Pertanyaan Fraksi DPRD Secara Tuntas
omenklatur yang digunakan dalam program pengobatan gratis adalah jaminan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Permendagari
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Terkait pertanyaan fraksi soal pos anggaran, Bupati menjelaskan, anggaran pengobatan gratis sudah ada sebelumnya yang termuat dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas Kesehatan.
Pemerintah melakukan penambahan anggaran lagi untuk upaya penanganan kesehatan masyarakat dan kegiatan lainnya pada Dinas Kesehatan.
Baca juga: Pemkab Belu Mulai Salurkan Bantuan Beras PPKM
"Anggaran sudah ada dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas Kesehatan sebelumnya. Pemerintah menambah anggaran untuk upaya penanganan kesehatan masyarakat dan program kegiatan lainnya", pungkasnya.
Usai Bupati menjelaskan secara terperinci, Ketua DPRD Belu selaku pimpinan sidang memberikan kesempatan bagi anggota DPRD untuk membahas lebih lanjut di tingkat komisi.
Saat itu, tidak ada lagi anggota DPRD Belu yang memberikan tanggapan soal pengobatan gratis.
Untuk diketahui, sidang Paripurna IX dipimpin Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr didampingi Wakil Ketua DPRD Belu, Cyprianus Temu dan dihadiri anggota DPRD Belu sebanyak 18 orang.
Dari pemerintah dihadiri Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, Pj. Sekda Belu Frans Manafe dan pimpinan OPD. (*).