Berita Ngada

Arnoldus Mawo, DPO Polres Ngada Ditangkap di Malaka

Setelah dilakukan penangkapan, kata Iptu Ketut, tersangka langsung diamankan oleh Tim gabungan dari Buser Polres Malaka dan Polres Ngada

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/THOMAS MBENU NULANGI
Tim Buser dari Polres Ngada dan Malaka tangkap Arnoldus Mawo, Senin 2 Agustus 2021. 

Arnoldus Mawo, DPO Polres Ngada Ditangkap di Malaka

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, BAJAWA-Arnoldus Mawo alias Mawo, seorang DPO Polres Ngada ditangkap oleh tim gabungan dari Buser Polres Ngada dan Polres Malaka.

Residivis pencurian itu ditangkap di Desa Lakulo, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka pada, Senin 2 Agustus 2021.

Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu I Ketut Rai Artika mengatakan hal itu kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa 3 Agustus 2021 siang.

Iptu Ketut mengungkapkan, tersangka merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bajawa.

Baca juga: Pemda dan DPRD Bahas Ranperda Tentang Pemekaran 56 Desa di Kabupaten Ngada

Tersangka melarikan diri dari Sel Polres Ngada pada Rabu tanggal 16 Juni 2022 sekitar pukul 03:30 Wita (dinihari).

"Setelah dilakukan pencarian, tersangka kemudian ditangkap oleh tim gabungan Buser Polres Ngada dan Polres Malaka di Desa Lokulo, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka," ungkapnya.

Setelah dilakukan penangkapan, kata Iptu Ketut, tersangka langsung diamankan oleh Tim gabungan dari Buser Polres Malaka dan Polres Ngada.

"Saat ini tersangka dititipkan di sel Polsek Malaka Barat," terangnya.

Baca juga: Wakil Bupati Ngada Resmikan Program Pamsimas di Desa Benteng Tawa I

Iptu Ketut mnejelaskan, rencananya, hari ini, Selasa 2 Agustus 2021, terasangka akan dibawa ke Kupang dan selanjutnya di bawa ke Polres Ngada.

"Besok atau lusa, tersangka akan dibawa ke sini," ungkapnya. (*)

Berita Ngada terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved