Simak Penanganan Kasus Terbaru di Polres Belu, Ada Tersangka Anggota DPRD
Polres Belu menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus-kasus terbaru di wilayah hukumnya
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Dalam waktu dekat, penyidik Polres akan mengirim berkas perkara ke Pengadilan Negeri Atambua untuk disidangkan.
4. Kasus dugaan korupsi proyek Porang
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tanaman porang atau dalam bahasa lokal maek bako di Kabupaten Belu masih dalam penyelidikan polisi. Kasus yang ditangani Polres Belu sejak 2019 itu
terus menjadi pertanyaan publik karena penanganannya belum tuntas hingga saat ini.
Sesuai keterangan Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, polisi tidak pernah menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Polisi berkomitmen melakukan penyelidikan hingga tuntas meski membutuhkan waktu lama.
Penyidik sudah memeriksa kelompok tani penerima program sebanyak 60 orang. Pihak yang belum diperiksa adalah penyedia barang dalam hal ini bibit Porang. Penyedia barang berada di Surabaya dan karena situasi pandemi covid-19, penyidik belum lakukan pemeriksaan. Polisi terus berkoordinasi dan komunikasi untuk memeriksa penyedia barang.
Selain itu, polisi juga masih meminta keterangan saksi ahli serta meminta BPKP melakukan audit kerugian keuangan negara.
5. Kasus tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan.
Polres Belu terus melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Atambua beberapa waktu lalu.
Polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi sebanyak sembilan orang termasuk korban berinisial dr. SMA. Keterangan dari para saksi ini akan dijadikan petunjuk bagi polisi untuk memburu pelaku yang diduga sudah melarikan diri.
Menurut Kapolres Belu, kasus ini bermula ketika para pelaku tidak menerima hasil medis yang memvonis anggota keluarganya berinisial BU dinyatakan meninggal dunia karena positif covid-19. Keluarga bersikukuh menyatakan saudara BU meninggal dunia karena serangan jantung. Argumentasi keluarga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan awal petugas medis dari Puskesmas Atambua Selatan yang menyimpulkan, saudara BU meninggal karena terkena serangan jantung.
Dua jam setelah meninggal, jenazah dibawa ke RSUD Atambua dan dilakukan tes SWAB, hasilnya positif. Dari situ, keluarga tidak menerima dan terjadi cekcok hingga tindakan kekerasan terhadap dokter.
Terkait kasus ini, polisi terus memburu pelaku dan diminta menyerahkan diri. Polisi tidak mentolerir pelaku yang melakukan tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang saat ini tengah bekerja keras melayani masyarakat terkait wabah Covid-19. (*)