Anggota Termuda DPR RI Ini Surati Presiden Jokowi, Singgung Nama Kapolri & Kapolda Sulut, Simak Ini

Anggota termuda DPR RI dari Sulawesi Utara Hillary Lasut mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Surat itu juga ke Kapolri * Kapolda Sulut.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Anggota DPR RI asal Sulut, Hillary Brigita Lasut SH LLM dan Rafael Malalangi calon Bintara Polri tahun 2021.  

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Anggota termuda DPR RI dari Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Surat itu dikirim juga ke Kapolri dan Kapolda Sulut

Surat terbuka dari anggota DPR RI ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya surat terbuka itu dikirim oleh salah seorang musisi bernama Didi Riyadi.

Surat dari Didi Riyadi itu isinya memrotes kebijakan Presiden Joko Widodoo atas pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Didi Riyadi menyebutkan, kebijakan pemerintah yang memberlakukan PPKM itu sangat menyusahkan masyarakat dalam mengais rezeki.

Baca juga: Kapolri Mutasikan Ratusan Perwira Menengah di Indonesia, Daftar Lengkap Mutasi Ada Di Sini, Cek Yuk

Belum selesai publik memperbincangkan surat terbuka Didi Riyadi, kini muncul lagi surat terbuka dari anggota DPR RI untuk Presiden Jokowi.

Surat terbuka anggota DPR RI ini seketika menjadi bahan perbincangan publik.

Karena sebagai anggota DPR RI, wakil rakyat ini semestinya tak perlu membuat surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

Karena dengan kewenangan yang dimiliki, anggota DPR RI tersebut langsung memanggil pemerintah untuk menjelaskan masalah yang dipersoalkannya.

Baca juga: NasDem Temukan Harga Obat Tak Masuk Akal, Minta Kapolri Segera Bertindak, Begini Kata Ahmad Sahroni

Surat terbuka anggota DPR RI ditulis itu, oleh Hillari Brigita Lasut, politisi dari Sulawesi Utara (Sulut).

Hillary Lasut mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Surat itu ditujukan pula kepada Kapolri dan Kapolda Sulut.

Kali ini anggota termuda DPR RI itu mempersoalkan seorang pemuda Minahasa yang gagal saat seleksi bintara Polri. Pemuda itu bernama Rafael Malalangi (18 tahun)

Masalahnya, adalah Rafael Malalangi telah dinyatakan lulus dan itu berdasarkan hasil seleksi bintara polri

Baca juga: Anies Baswedan Ungkap Fakta Kapolri Naik Pitam Soal Ketidakpatuhan Pada PPKM Darurat, Begini Katanya

Namun sehari berikutnya, pengumuman kelulusan Rafael Malalangi itu dibatalkan kembali tanpa ada sebab yang jelas.

Hillary Lasut mengatakan, proses seleksi bintara polri itu dinilai janggal. Ia pun mempertanyakan nasib Rafael Malalangi.

Pemuda asal Minsel namanya diumumkan lulus seleksi calon Bintara Polri 2021 di Polda Sulut.

Belakangan namanya hilang dari daftar peserta yang lulus dan diganti nama calon yang lain.

Baca juga: Peringatan Keras Kapolri, Jangan Coba-coba Timbun dan Jual Obat Covid-19 di Atas HET, Ini Sanksinya

Begini Isi Surat Terbuka dari Hillary

Berikut ini kami sajikan isi surat terbuka Hillary Lasut untuk Presiden RI, Kapolri dan Kapolda Sulut.

HILLARY BRIGITTA LASUT, S.H.,LL.M
ANGGOTA MPR/DPR-RI PERIODE 2019 - 2024

NO. ANGGOTA A - 394
FRAKSI PARTAI NASDEM

Jakarta, 29 Juli 2021

Nomor: 155/S.I/DPR-RI/HBL/IV-2021
Perihal : Surat Terbuka
Lampiran : 1 Berkas
Kepada Yth,
1. Bapak Presiden Republik Indonesia
2. Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia
3. Bapak Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara
Di
Tempat

Dengan hormat,
Sehubungan dengan adanya keluhan dari salah satu warga masyarakat yang berada pada wilayah daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Utara untuk itu, melalui surat ini saya mempertanyakan perihal proses dan prosedur pengumuman kelulusan calon Bintara Polri Tahun 2021 yang sudah sempat viral di berbagai
media online maupun media sosial.

Disebabkan di dalam proses tersebut terdapat sedikit kejanggalan dalam proses pengumuman yang dilakukan secara langsung melalui media virtual (Youlutube).

Ada pun calon Bintara yang sudah diumumkan lulus seleksi melalui virtual dan seleksi secara Nasional namun tiba-tiba calon bintara tersebut dinyatakan tidak lulus melalui surat yang sifatnya privat dan personal.

Oleh sebab itu saya bermaksud mempertanyakan dan memohon keadilan sesuai dengan asas keadilan hukum di mana calon bintara tersebut telah mengikuti dan melaksanakan setiap rangkaian proses tahapan seleksi dengan baik dan benar.

Baca juga: Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Direktur Narkoba Polda NTT : Kami Akan Proses Pidana Pelaku 

Adapun kronologi yang di maksud sebagai berikut:

1. Pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021. Akun YouTube Humas Polda Sulut Live Streaming, mengumumkan bahwa Rafael Malalangi dengan nomor ujian 032823/P/1682 dinyatakan LULUS dalam
seleksi Bintara Kepolisian RI, melalui Polres Minahasa Selatan lingkup Polda Sulawesi utara.

2. Pada hari Jumat tanggal 23 Juli 2021 Rafael dan keluarga diundang ke Mapolda Sulawesi Utara dan di sana panitia menjelaskan bahwa ada KESALAHAN TEKNIS dalam pengumuman dan penilaian sehingga Rafael dinyatakan TIDAK LULUS. (kesalahan teknis yang di maksud yaitu terkait nilai jasmani yang seharusnya di umumkan pada saat tahapan hasil tes seleksi jasmani)

3. Pada Tanggal 29 Juli 2021 Pengumuman resmi dari Polda Sulawesi utara Keluar, dan nama Rafael TIDAK ADA DALAM DAFTAR PESERTA LULUS.

Baca juga: Politisi Partai Geridra Ini Meradang, Berani Sebutkan Ini Pada Kapolri Gegara Penimbunan Obat-Obatan

Oleh sebab itu melalui surat ini saya meminta penjelasan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia agar dapat menanggapi masalah yang dimaksud sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Hormat saya,

Hillary Brigitta Lasut, S.H.,LL.M
Nomor Anggota: A-394

Nama Rafael Malalangi saat masih tertera dalam daftar lulus seleksi Nasional Bintara Polri.

Baca juga: Tanggapi Perintah Kapolri, Polres Kupang Lakukan Sidak di Tokoh-Tokoh Obat

Berikut ini fakta-fakta yang dirangkum Tribun Manado dari hebohnya peristiwa yang dialami pemuda dI Minahasa, sudah dinyatakan lulus Bintara tiba-tiba namanya menghilang:

Nama Rafael Malalangi saat masih tertera dalam daftar lulus seleksi Nasional Bintara Polri.
Nama Rafael Malalangi saat masih tertera dalam daftar lulus seleksi Nasional Bintara Polri. (Tribunnews.com)

1. Malu Kepada Warga

Rafael Malalangi menangis karena perasaan malu, kecewa dan bingung, mengapa namanya bisa hilang di daftar pengumuman susulan.

"Padahal, saat pengumuman online pada Tanggal 22 Juli, nama saya ada di Nomor Urut 22. Kami semua menyaksikan pengumuman secara online itu," ungkap Rafael dengan terbata-bata sambil menunduk, saat diwawancarai Tribun Manado, Kamis 29 Juli 2021.

Bagaimana tidak malu, kata dia, warga Desa Pinapalangkow sudah tahu namanya lulus.

Bahkan, katanya, warga Pinapalangkow telah memberikan dia ucapan selamat atas kelulusan tes Bintara Polri itu.

"Saat teman-teman tahu nama saya ada dalam daftar pengumuman kelulusan secara online, mereka sudah menyampaikan ucapan selamat. Banyak yang menyampaikannya melalui media sosial," ucap Rafael.

Baca juga: Kapolri, Panglima TNI, dan Menkes Kunjungi Lokasi Vaksin, LDII Tuai Apresiasi

2. Keluarga Sudah Buat Syukuran

Rafael Malalangi dan keluarga sudah menggelar syukuran usai namanya dinyatakan lulus sebagai Polisi.

"Keluarga kami sudah melaksanakan syukuran kelulusan. Tahu-tahunya, nama saya sudah tidak ada lagi," imbuhnya.

Kenly Malalangi, ayah Rafael, mengaku kecewa.

"Siapa yang tidak kecewa. Anak saya sudah dinyatakan lulus saat pengumuman secara online. Tapi, saat pengumuman ulang tadi pagi, nama anak saya sudah digantikan dengan nama orang lain," kata Kenly Malalangi.

Baca juga: Tanggapi Perintah Kapolri, Polres Kupang Lakukan Sidak di Tokoh-Tokoh Obat

3. Polisi Bilang Error

Ayah Rafael Mengaku sehari sesudah pengumuman online di mana nama anaknya dinyatakan lulus, dia mendapat panggilan dari Polda Sulut.

"Tanggal 23 Juli saya dipanggil menghadap ke Polda Sulut. Saya pun langsung pergi menghadap," kata Kenly.

Di salah satu ruangan Polda Sulut, kata Kenly, dia diberitahu oleh salah satu anggota kepolisian bahwa pengumuman penetapan anaknya lulus tes Casis Bintara Polri karena terjadi error.

"Waktu saya menghadap, mereka bilang ada error. Jadi, anak saya sebenarnya tidak lulus. Mereka pun mulai mengemukakan alasan, tetapi saya tidak gubris lagi apa yang mereka katakan," aku Kenly.

Baca juga: Tegas, Kapolri Perintahkan Kapolda Pidanakan Pelaku Usaha Timbun, Jual Obat dan Alkes Lewati HET

4. Dikejar Polisi Suruh Tanda Tangan Berkas

Ayah Rafael diminta untuk menandatangani satu dokumen yang dia tidak tahu apa isinya.

"Saya menolak menandatangani dokumen itu, sebab saya yakin akan berakibat buruk pada anak saya," ungkapnya.

"Mereka berupaya agar saya menandatangani dokumen yang disodorkan tetapi saya tolak. Bahkan, saat saya mau pulang dan sementara menuruni tangga Polda Sulut, saya masih diminta untuk tandatangan," papar Kenly.

Kekhawatirannya akhirnya terjadi. Saat pengumuman susulan pada 29 Juli 2021, nama anaknya Rafael Malalangi sudah tidak ada lagi dalam daftar.

"Saya kecewa, sedih, mengapa ini bisa terjadi," katanya.

Rafael Malalangi dan orang tuanya serta keluarga dekatnya di Desa Pinapalangkow.

Baca juga: Tindaklanjuti Perintah Kapolri, Polda NTT Tindak Tegas Aksi Premanisme di Kupang

Rafael Malalangi bersama keluarga. Rafael merupakan calon bintara polri yang sudah dinyatakan lulus dalam pengumuman di Kapolda Sulut namun keesokan harinya dianulir kembali tanpa alasan.
Rafael Malalangi bersama keluarga. Rafael merupakan calon bintara polri yang sudah dinyatakan lulus dalam pengumuman di Kapolda Sulut namun keesokan harinya dianulir kembali tanpa alasan. (Tribunnews.com)

5. Tanggapan Polda Sulut

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika dihubungi melalui sambungan telpon memberikan keterangannya.

Ia mengatakan bahwa dalam seleksi ada panitianya.

"Dalam seleksi ini ada panitianya, kalau ada komplain peserta ke panitianya dan tanyakan kenapa," kata Kabid Humas.

Ia menerangkan, bahwa dalam seleksi penerimaan anggota Polri ada wadahnya, dan itu urusannya panitia.

"Saat menyiarkan live sebelum ditutup acaranya sudah disampaikan pengumuman calon siswa bilamana ada yang merasa keberatan segera ke panitia," tegas Kabid.

"Nanti dari panitia jelaskan apa penyebabnya kalau dia tidak lulus. Jadi komplain ke panitia. Keberatan ke panitia saja," tutupnya. (tribunNetwork/thf/TribunManado.com/wartakotalive.com)

Berita Lain Terkait Presiden Jokowi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Didi Riyadi, Anggota DPR RI Termuda dari Dapil Sulut Juga Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved