Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Direktur Narkoba Polda NTT : Kami Akan Proses Pidana Pelaku 

Direktur Narkoba Polda NTT, Kombespol AF, Indra Napitupulu, SIK menyampaikan akan menindak tegas terhadap pelaku penimbunan dan menaikan

Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu,SIK, Selasa (27/4). 

Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Direktur Narkoba Polda NTT : Kami Akan Proses Pidana Pelaku 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Direktur Narkoba Polda NTT, Kombespol AF, Indra Napitupulu, SIK menyampaikan akan menindak tegas terhadap pelaku penimbunan dan menaikan harga obat-obatan yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi ( HET).

"Apabila kedapatan pelaku penimbunan obat-obatan, atau menjual diatas HET, pelaku akan diproses pidana," kata Kombespol AF, Indra Napitupulu, SIK kepada POS-KUPANG.COM, Senin 5 Juli 2021.

Kompol Indra menyampaikan terhadap pelaku yang kedapat melakukan kesalahan penimbunan dan lain-lain terkait penjualan obat-obatan akan dijerat hukuman sesuai dengan pasal 107 UU Perdagangan No 7 tahun 2014 dengan hukuman pidana penjara 5 tahun.

Dia mengatakan Mas, masalah kegiatan sidak isu nasional kenaikan harga obat saat ini atas perintah dari Bareskrim Polri.

Baca juga: Kisah Sukses Komandan Secapa TNI AD Selamatkan Ribuan Siswa dari Serangan Covid-19

Menurut dia, karena adanya surat pengaduan dari masyarakat kepada Presiden dan laporan dari masyarakat kepada Kabareskrim. 

Sehingga, dirinya pastikan akan melakukan kegiatan pengecekan dan monitoring setiap hari di toko-toko obat.

"Kegiatan sidak ini akan kami laksanakan setiap hari dalam rangka mengantisipasi dan menindak bila ditemukan adanya pelaku-pelaku usaha obat yang nakal," ungkap dia

Dia berharap sekaligus mengimbau bagi para pengusaha obat-obatan agar jangan mencoba untuk menaikan harga atau sampai menimbun seenaknya yang membuat beban masyarakat semakin berat selama pandemi covid-19 ini.

Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus 1000 Sehari, Gubernur NTT : Walikota & Para Bupati Turun Langsung ke Lapangan

Dia juga meminta kepada warga masyarakat supaya membantu monitoring dilapangan, apabila ditemukan adanya info kenaikan harga obat yang tidak sesuai aturan HET agar melaporkan ke pihaknya.

 Berita NTT Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved