Berita Pemprov NTT
Limbah Medis Meningkat, Incinerator Pemprov NTT Masih Gunakan Genset
dibangun untuk melayani pengolahan limbah medis dari berbagai rumah sakit yang belum memiliki Incinerator sendiri
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Unit Incinerator yang berada di bawah UPTD Pengelolaan Sampah & Limbah B3, DLHK NTT, kata Ondy, dibangun menggunakan anggaran daerah (APBD Provinsi NTT) dengan total Rp 5,9 miliar.
Anggaran tersebut termasuk pengadaan alat insenerator senilai Rp 3,5 miliar.
Incinerator tersebut dibangun untuk melayani pengolahan limbah medis dari berbagai rumah sakit yang belum memiliki Incinerator sendiri.
Baca juga: 3 Daerah PPKM Level 4, Pemprov NTT Ingatkan Koordinasi Untuk Pelaksanaan Penyekatan
Pasalnya, hampir sebagian rumah sakit tidak memiliki Incinerator meski secara aturan, tiap rumah sakit wajib memiliki Incinerator untuk mengolah limbah medisnya sendiri.
Incinerator Untuk Sumba dan Flores Bagian Barat
Pemerintah provinsi juga membangun dua unit Incinerator untuk mendukung pengolahan sampah medis di Pulau Flores dan Sumba.
Ondy mengaku Incenerator yang dibangun pemerintah di Kabupaten Manggarai sudah selesai uji bakar. Saat ini, sedang dalam proses pembentukan kelembagaannya yaitu UPTD PSLB3.
Sementara itu, untuk Incenerator di Kabupaten Sumba Tengah sudah menyelesaikan proses tender tender dan akan segera mulai dibangun.
Baca juga: Cek Varian Delta, Pemprov NTT Kirim 500 Sampel Swab ke Laboratorium Balitbangkes Kemenkes RI
Terkait kapasitas Incinerator yang baru dibangun, Ondy mengaku tetap berkualitas meski berbeda dari unit yang dibangun di Manulai.
"Beda tipis (kualitas) karena beda pabrikan. Tender ga bisa pilih pilih pabrik, tapi tetap berkualitas," pungkas dia. (*)