Berita Pemprov NTT
Limbah Medis Meningkat, Incinerator Pemprov NTT Masih Gunakan Genset
dibangun untuk melayani pengolahan limbah medis dari berbagai rumah sakit yang belum memiliki Incinerator sendiri
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Limbah Medis Meningkat, Incinerator Pemprov NTT Masih Gunakan Genset
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Limbah medis meningkat selama pandemi Corona virus. Tak hanya di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan, limbah medis juga diproduksi di tempat warga melakukan isolasi mandiri.
Pengolahan limbah medis (pembakaran) di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Kota Kupang kini dilakukan di Incenerator milik UPTD Pengelolaan Sampah Limbah B3 Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan NTT yang berada di Manulai II Kabupaten Kupang.
Namun, di tengah meningkatnya produksi limbah medis, pengoperasian Incinerator milik UPTD PSLB3 itu belum optimal.
Pasalnya, pengoperasian Incenerator menggunakan pasokan listrik dari genset dengan kapasitas masih terbatas.
Dalam wawancara dengan POS-KUPANG.COM, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Limbah B3 DLHK NTT, Salmon Milla, ST menyebut kapasitas pembakaran menggunakan daya dari genset hanya mencapai rata rata 600-700 kg per hari.
Baca juga: Dewan Minta Optimalkan Pengelolaan Limbah Medis di Incenerator Pemprov NTT
Menurut Salmon, jika incinerator telah menggunakan listrik PLN maka dapat ditingkatkan kapasitas pembakaran hingga 1,4 ton per hari.
Salmon juga menjelaskan, daya tampung cold storage di lokasi tersebut mencapai ukuran 1 ton.
Terkait hal itu, Kepada POS-KUPANG.COM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTT Ondy Ch Siagian mengaku pihaknya sedang melakukan proses pemasangan listrik.
Ia berharap agar listrik PLN dapat dimanfaatkan dalam waktu dekat.
"Listrik dalam proses pemasangan, semoga dalam waktu dekat," ujar Ondy kepada POS-KUPANG.COM pada Sabtu 31 Juli 2021 pagi.
Incinerator tersebut mulai dibangun pada Juni 2020 dan dimanfaatkan pada 8 Februari 2021. Namun, hingga kini Incinerator itu masing menggunakan sumber daya listrik dari genset.
Baca juga: Update Jumlah Kasus Covid-19 di Kota Kupang, Cek Infonya
"Pemprov NTT memiliki UPTD PSLB3 dibawah Dinas LHK NTT, salah satunya melakukan pembakaran limbah infeksius dari fasyankes termasuk limbah atas penanganan Covid19," terang Ondy.
Sebelumnya, Ondy mengatakan, Incinerator tersebut melayani pengolahan limbah medis untuk rumah sakit di Kota Kupang dan seluruh wilayah pulau Timor.
Unit Incinerator yang berada di bawah UPTD Pengelolaan Sampah & Limbah B3, DLHK NTT, kata Ondy, dibangun menggunakan anggaran daerah (APBD Provinsi NTT) dengan total Rp 5,9 miliar.
Anggaran tersebut termasuk pengadaan alat insenerator senilai Rp 3,5 miliar.
Incinerator tersebut dibangun untuk melayani pengolahan limbah medis dari berbagai rumah sakit yang belum memiliki Incinerator sendiri.
Baca juga: 3 Daerah PPKM Level 4, Pemprov NTT Ingatkan Koordinasi Untuk Pelaksanaan Penyekatan
Pasalnya, hampir sebagian rumah sakit tidak memiliki Incinerator meski secara aturan, tiap rumah sakit wajib memiliki Incinerator untuk mengolah limbah medisnya sendiri.
Incinerator Untuk Sumba dan Flores Bagian Barat
Pemerintah provinsi juga membangun dua unit Incinerator untuk mendukung pengolahan sampah medis di Pulau Flores dan Sumba.
Ondy mengaku Incenerator yang dibangun pemerintah di Kabupaten Manggarai sudah selesai uji bakar. Saat ini, sedang dalam proses pembentukan kelembagaannya yaitu UPTD PSLB3.
Sementara itu, untuk Incenerator di Kabupaten Sumba Tengah sudah menyelesaikan proses tender tender dan akan segera mulai dibangun.
Baca juga: Cek Varian Delta, Pemprov NTT Kirim 500 Sampel Swab ke Laboratorium Balitbangkes Kemenkes RI
Terkait kapasitas Incinerator yang baru dibangun, Ondy mengaku tetap berkualitas meski berbeda dari unit yang dibangun di Manulai.
"Beda tipis (kualitas) karena beda pabrikan. Tender ga bisa pilih pilih pabrik, tapi tetap berkualitas," pungkas dia. (*)