Sindikat Pemalsuan Tabung Oksigen Akhirnya Dibongkar Oknum Sarjana Akuntansi Jadi Pelaku Utama, Lho?
Gara-gara memalsukan tabung oksigen, pria berpendidikan sarjana S1 Akuntansi akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya.
"Makanya ini masih kami kembangkan, nanti siapa-siapa saja yang sudah beli, nanti kami pasti akan beri tahu mereka," ucap Pratomo.
Ia memastikan, banyak korban sudah membeli alat kesehatan yang dijual oleh IF dengan harga fantastis.
Pihaknya juga masih menyelidiki para pembeli alat kesehatan dengan harga yang melambung tersebut.
Di satu sisi, kata Pratomo, IF dipastikan bukanlah seorang tenaga kesehatan (nakes).
Baca juga: Fadli Zon Kritik Jokowi Soal PPKM Level 3-4 Pengganti PPKM Darurat: Tak Jelas Terkesan Asal-asalan
Pelaku mendapatkan alat kesehatan yang ia jual dengan harga yang tidak normal dengan cara membelinya dari orang lain.
"Tersangka IF bukan nakes. Dia dapat barang-barang itu dibeli dari orang lain juga," ucapnya.
Sebelumnya, pada 22 Juli 2021, polisi menggerebek rumah IF di Taman Sari, Jakarta Barat.
Saat itu, polisi tak hanya menemukan paket narkoba jenis sabu-sabu tetapi juga ratusan alat kesehatan dan obat-obatan.
IF menimbun setidaknya delapan regulator tabung oksigen, sembilan kotak masker KF94, dan sejumlah alat kesehatan lainnya.
Baca juga: Sebut 5 Hari ke Depan Krusial, Puan Maharani Minta PPKM Darurat Jangan Kendur! Ada Apa?
Selain menimbun alat kesehatan, IF juga menimbun seratusan obat, yaitu 140 butir Azithromeycindihydrate dan 30 butir Invermax12Ivermectin.
Alat-alat kesehatan dan obat itu dijual IF secara online tetapi dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga pasar.
Seperti, watu boks Azithromycin Dihydrate seharga Rp 320 ribu atau naik hampir 19 kali lipat dari harga normal sekitar Rp 17 ribu.
Kemudian, tiap boks Invermax12 Ivermectin dijual seharga Rp 550 ribu atau meningkat sekitar tihuh kali lipat dari harga normal sekitar Rp 75 ribu.
Selain memalsukan tabung oksigen, IF juga menaikkan harga tabung oksigen palsu tersebut hingga Rp 4,5 juta.
Baca juga: PPKM Darurat Jawa Bali Diperpanjang Atau Tidak, Link Live Streaming Penjelaskan Presiden Jokowi
Padahal, harga satu tabung oksigen di pasaran hanya sekitar Rp 500.000.
IF telah menjual alat kesehatan dan obat-obatan itu selama setahun terakhir dan meraup keuntungan sekitar Rp 10 juta.
Keuntungan tersebut digunakan oleh IF untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
IF kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen. (Annas Furqon Hakim/Ega Alfreda)
Berita Lain Terkait PPKM Level 4
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sarjana S1 Palsukan Tabung Oksigen Dijual Jutaan Rupiah, Terkuak Bahaya Hingga Bisa Meledak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-tabung-oksigen-palsu.jpg)