Sindikat Pemalsuan Tabung Oksigen Akhirnya Dibongkar Oknum Sarjana Akuntansi Jadi Pelaku Utama, Lho?

Gara-gara memalsukan tabung oksigen, pria berpendidikan sarjana S1 Akuntansi akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
ilustrasi barang bukti tabung oksigen palsu. Tabung oksigen palsu ini dibuat oleh WS alias KR, seorang oknum sarjana akuntansi. 

POS-KUPANG.COM – Ibarat menyimpan bangkai akhirnya tercium juga itulah yang terjadi para pria berinisial WS alias KR ini.

Gara-gara memalsukan tabung oksigen, pria berpendidikan sarjana S1 Akuntansi akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya.

Ada pun modus operandi yang dilakukan WS alias KR, adalah memodifikasi tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) menjadi tabung gas oksigen.

Tabung gas oksigen abal-abal ini sama sekali tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia atau SNI.

Tabung APAR yang berwarna merah dan biasanya disiagakan di kantor-kantor itu, oleh tersangka dicat putih persis seperti tabung gas oksigen yang asli.

Baca juga: Pemprov NTT Perbaruai Aturan PPKM Level 4,Ini Syarat Untuk Perjalanan dalam Wilayah NTT dan Luar NTT

"Dia mengubah tabung-tabung pemadam kebakaran, yang dia bersihkan dengan air saja, kemudian dia cat dengan warna putih."

Hal ini dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat 30 Juli 2021 kemarin.

Yusri Yunus menyebutkan bahwa oknum pelaku membuat tabung oksigen palsu tersebut mirip dengan tabung oksigen yang asli.

Hal itu dimaksudkan untuk menipu konsumen untuk membelinya. Lantaran saat ini kebutuhan akan tabu oksigen sangat tinggi.

Baca juga: Bupati Robby Antar Beras PPKM Level 4 Kepada Warganya

"Yang bersangkutan membuat tabung APAR ini mirip dengan tabung oksigen yang asli kemudian dijual ke masyarakat yang berada di rumah atau ke rumah sakit," tambahnya.

Kombes Pol Yusri Yunus pun mengungkap bahwa WS alias KR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan tabung oksigen tersebut.”

Tindakan tersangka sangat membahayakan para pengguna, lantaran oksigen yang terisi dalam tabung palsu tersebut, digunakan untuk pemadam kebakaran.

Tentang keseharian tersangka WS alias KR, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, yang bersangkutan merupakan Sarjana Akutansi yang bekerja di tempat pengisian Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Baca juga: Pantau PPKM Level 4 di Kota Kupang, Kapolda NTT Cek Pusat Isolasi Terpadu

"Yang bersangkutan pendidikan terakhir adalah S1 jurusan akuntansi. Memang selama ini bekerja sebagai pengisian tabung APAR," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 30 Juli 2021.

Yusri menuturkan pemalsuan tabung gas oksigen itu membahayakan masyarakat umum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved