Sindikat Pemalsuan Tabung Oksigen Akhirnya Dibongkar Oknum Sarjana Akuntansi Jadi Pelaku Utama, Lho?

Gara-gara memalsukan tabung oksigen, pria berpendidikan sarjana S1 Akuntansi akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
ilustrasi barang bukti tabung oksigen palsu. Tabung oksigen palsu ini dibuat oleh WS alias KR, seorang oknum sarjana akuntansi. 

POS-KUPANG.COM – Ibarat menyimpan bangkai akhirnya tercium juga itulah yang terjadi para pria berinisial WS alias KR ini.

Gara-gara memalsukan tabung oksigen, pria berpendidikan sarjana S1 Akuntansi akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya.

Ada pun modus operandi yang dilakukan WS alias KR, adalah memodifikasi tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) menjadi tabung gas oksigen.

Tabung gas oksigen abal-abal ini sama sekali tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia atau SNI.

Tabung APAR yang berwarna merah dan biasanya disiagakan di kantor-kantor itu, oleh tersangka dicat putih persis seperti tabung gas oksigen yang asli.

Baca juga: Pemprov NTT Perbaruai Aturan PPKM Level 4,Ini Syarat Untuk Perjalanan dalam Wilayah NTT dan Luar NTT

"Dia mengubah tabung-tabung pemadam kebakaran, yang dia bersihkan dengan air saja, kemudian dia cat dengan warna putih."

Hal ini dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat 30 Juli 2021 kemarin.

Yusri Yunus menyebutkan bahwa oknum pelaku membuat tabung oksigen palsu tersebut mirip dengan tabung oksigen yang asli.

Hal itu dimaksudkan untuk menipu konsumen untuk membelinya. Lantaran saat ini kebutuhan akan tabu oksigen sangat tinggi.

Baca juga: Bupati Robby Antar Beras PPKM Level 4 Kepada Warganya

"Yang bersangkutan membuat tabung APAR ini mirip dengan tabung oksigen yang asli kemudian dijual ke masyarakat yang berada di rumah atau ke rumah sakit," tambahnya.

Kombes Pol Yusri Yunus pun mengungkap bahwa WS alias KR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan tabung oksigen tersebut.”

Tindakan tersangka sangat membahayakan para pengguna, lantaran oksigen yang terisi dalam tabung palsu tersebut, digunakan untuk pemadam kebakaran.

Tentang keseharian tersangka WS alias KR, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, yang bersangkutan merupakan Sarjana Akutansi yang bekerja di tempat pengisian Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Baca juga: Pantau PPKM Level 4 di Kota Kupang, Kapolda NTT Cek Pusat Isolasi Terpadu

"Yang bersangkutan pendidikan terakhir adalah S1 jurusan akuntansi. Memang selama ini bekerja sebagai pengisian tabung APAR," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 30 Juli 2021.

Yusri menuturkan pemalsuan tabung gas oksigen itu membahayakan masyarakat umum.

Pasalnya, tabung apar berisi CO2 atau serbuk-serbuk yang digunakan untuk memadamkan kebakaran.

"Kalau tidak salah untuk tabung oksigen itu dia lebih tebal dan kekuatannya itu 150 bar biasanya. Sementara tabung (APAR) ini beda, lebih rendah dari ketentuan tabung oksigen. Dampaknya apa? Karena ketebalannya berbeda, ini bisa meledak dan membahayakan," kata Yusri.

Baca juga: Airlangga Hartarto: Konsumsi Domestik Mesin Utama Penggerak Ekonomi Nasional Saat PPKM Level 4

Diketahui, tersangka memanfaatkan kelangkaan tabung gas oksigen saat pandemi Covid-19.

"Dia manfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini bahwa memang banyak masyarakat dan rumah sakit membutuhkan oksigen. Inilah upaya yang dia lakukan untuk mencari keuntungan, tetapi dampaknya yang sangat berbahaya," ucap dia.

WS alias KR telah menjual barang tersebut sebanyak 20 unit.

WS memasarkan tabung gas oksigen palsu itu melalui akun Facebook bernama Erwan O2.

"Yang bersangkutan sudah menjual lebih kurang 20 tabung. Dipasarkan lalu dijual melalui media sosial yang ada," kata Yusri.

Baca juga: KSP Moeldoko Mendekatkan Masyarakat-Istana Luhut Panglima Perang PPKM Darurat Jawa-Bali (1)

Meski demikian, lanjut Yusri, penyidik masih mendalami pengakuan tersangka.

Sebab, tersangka diduga telah menjual tabung oksigen palsu itu sejak lama.

"Keterangan awal kami masih dalami lagi karena kemungkinan sudah cukup lama bermain selama pandemi Covid-19 atau selama PPKM" ujar dia.

Sedangkan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengimbau masyarakat yang merasa membeli tabung oksigen di akun Facebook Erwan O2 untuk segera melapor.

"Kepada masyarakat yang pernah membeli di Facebook dengan akun Erwan O2 itu bisa melapor kepada kami dan bisa mengembalikan tabung oksigennya. Masyarakat yang pernah membeli dengan akun Erwan O2 itu bisa melaporkan kepada kami. dan bisa membawa tabung tersebut dan jangan digunakan dulu," tutur Auliansyah.

Baca juga: Ternyata Begini Perbedaan PPKM Level 4 dan PPKM Darurat, Jangan Sampai Salah

barang bukti penimbunan tabung oksigel di Jakarta
barang bukti penimbunan tabung oksigel di Jakarta (Tribunnews.com)

Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus pemalsuan tabung gas oksigen.

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial WS alias KR di kawasan Larangan Utara, Tangerang, Selasa 27 Juli 2021 lalu.

"Upaya ini yang dilakukan tersangka, inisialnya adalah WS alias KR yang berhasil kita amankan," kata Yusri.

Tersangka membeli tabung apar seharga Rp 750 ribu. Setelah dimodifikasi menjadi tabung oksigen palsu, tersangka menjualnya dengan harga Rp 5 juta.

Yusri mengungkapkan, tersangka WS menjual tabung oksigen palsu buatannya melalui akun Facebook bernama Erwan O2.

Baca juga: Kasus Terkonfirmasi Positip Virus Corona Meningkat, Bupati SBD Perpanjang PPKM Darurat 8 Agustus

"Tersangka ini memasarkan melalui media sosial yang ada. Menjual tabung ini melalui media sosial dengan harga Rp 5 juta kalau sudah terisi," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka WS alias KR dijerat Pasal 113 UU Perdagangan dan Pasal 34 UU tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Polres Metro Tangerang Kota Selidiki Penimbunan  Alkes

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penimbunan alat kesehatan seperti tabung oksigen, masker, dan lainnya di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin 26 Juli 2021.

Saat ini, Polres Metro Tangerang Kota juga masih menyelidiki soal penipuan sekaligus penimbunan alat kesehatan seperti tabung oksigen di Kota Tangerang.

Kejadian tersebut terungkap saat IF (27) terciduk menyimpan banyak alat kesehatan mulai dari masker, sarung tangan, tabung oksigen dan lain-lain di apartemennya kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat, Kemendagri Rilis Aturan Lengkap Wilayah Termasuk PPKM Level 4

Parahnya lagi, IF juga seorang pecandu narkoba yang menjual tabung karbon dioksida kemudian dicat ulang menyerupai tabung oksigen.

Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Widodo Pratomo memastikan, IF telah menjual tabung oksigen palsu tersebut.

Namun, ponsel milik pelaku masih belum dapat diakses.

Sehingga pihaknya belum mengetahui berapa tepatnya tabung yang telah terjual dan siapa saja yang telah tertipu.

"Ada yang beli tabung palsi, ini masih kami kembangkan.  Handphone-nya, pinnya masih belum bisa kami buka," jelas Pratomo, Rabu 28 Juli 2021.

Baca juga: Sosok Ini Cemaskan Aksi Mahasiswa di Maluku, Awalnya Tolak PPKM Darurat, Malah Minta Jokowi Lengser

Pasalnya, bila kode handphone IF sudah bisa diakses maka pihaknya akan segera mencari pelanggan si pelaku.

Pelanggan tersebut rencananya akan diberitahu kalau tabung oksigen yang dijualnya adalah palsu.

"Makanya ini masih kami kembangkan, nanti siapa-siapa saja yang sudah beli, nanti kami pasti akan beri tahu mereka," ucap Pratomo.

Ia memastikan, banyak korban sudah membeli alat kesehatan yang dijual oleh IF dengan harga fantastis.

Pihaknya juga masih menyelidiki para pembeli alat kesehatan dengan harga yang melambung tersebut.

Di satu sisi, kata Pratomo, IF dipastikan bukanlah seorang tenaga kesehatan (nakes).

Baca juga: Fadli Zon Kritik Jokowi Soal PPKM Level 3-4 Pengganti PPKM Darurat: Tak Jelas Terkesan Asal-asalan

Pelaku mendapatkan alat kesehatan yang ia jual dengan harga yang tidak normal dengan cara membelinya dari orang lain.

"Tersangka IF bukan nakes. Dia dapat barang-barang itu dibeli dari orang lain juga," ucapnya.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2021, polisi menggerebek rumah IF di Taman Sari, Jakarta Barat.

Saat itu, polisi tak hanya menemukan paket narkoba jenis sabu-sabu tetapi juga ratusan alat kesehatan dan obat-obatan.

IF menimbun setidaknya delapan regulator tabung oksigen, sembilan kotak masker KF94, dan sejumlah alat kesehatan lainnya.

Baca juga: Sebut 5 Hari ke Depan Krusial, Puan Maharani Minta PPKM Darurat Jangan Kendur! Ada Apa?

Konferensi pers kasus pemalsuan tabung gas oksigen di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)
Konferensi pers kasus pemalsuan tabung gas oksigen di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 30 Juli 2021. (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM) (Tribunnews.com)

Selain menimbun alat kesehatan, IF juga menimbun seratusan obat, yaitu 140 butir Azithromeycindihydrate dan 30 butir Invermax12Ivermectin.

Alat-alat kesehatan dan obat itu dijual IF secara online tetapi dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga pasar.

Seperti, watu boks Azithromycin Dihydrate seharga Rp 320 ribu atau naik hampir 19 kali lipat dari harga normal sekitar Rp 17 ribu.

Kemudian, tiap boks Invermax12 Ivermectin dijual seharga Rp 550 ribu atau meningkat sekitar tihuh kali lipat dari harga normal sekitar Rp 75 ribu.

Selain memalsukan tabung oksigen, IF juga menaikkan harga tabung oksigen palsu tersebut hingga Rp 4,5 juta.

Baca juga: PPKM Darurat Jawa Bali Diperpanjang Atau Tidak, Link Live Streaming Penjelaskan Presiden Jokowi

Padahal, harga satu tabung oksigen di pasaran hanya sekitar Rp 500.000.

IF telah menjual alat kesehatan dan obat-obatan itu selama setahun terakhir dan meraup keuntungan sekitar Rp 10 juta.

Keuntungan tersebut digunakan oleh IF untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

IF kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen. (Annas Furqon Hakim/Ega Alfreda)

Berita Lain Terkait PPKM Level 4

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sarjana S1 Palsukan Tabung Oksigen Dijual Jutaan Rupiah, Terkuak Bahaya Hingga Bisa Meledak

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved