Berita Nasional

Fadli Zon Kritik Jokowi Soal PPKM Level 3-4 Pengganti PPKM Darurat: Tak Jelas Terkesan Asal-asalan

Jokowi mengungkapkan penerapan PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari.

Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
(Kolase TribunNewsmaker - Biro Pers Setpres/Laily Rachev dan Tribunnews/ Herudin
Presiden Jokowi dan fadli Zon 

Fadli Zon Kritik Jokowi Soal PPKM Level 3-4 Pengganti PPKM Darurat: Tak Jelas Terkesan Asal-asalan

POS-KUPANG.COM- Situasi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Pemerintah saat ini  memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Presiden Jokowi juga sudah mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat di akun instagramnya.

Jokowi mengungkapkan penerapan PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

Baca juga: Sebut Indonesia Darurat Militer Tangani Pandemi, Muhadjir Diskak Fadli Zon: Ngawur, Mana Militernya?

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021.

Selanjutnya kata Jokowi, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian.

Jokowi juga mengutarakan PPKM Darurat baru akan dilonggarkan bertahap apabila tren kasus Covid-19 menurun.

''Saya minta kita semua bisa bekerja sama dan bahu-membahu melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga berkurang,'' ujarnya.

Baca juga: Fadli Zon, Andi Arif, Benny Harman Buka Suara Soal Penanganan Covid, Gedung DPR Jadi RS Darurat?

Hal ini pun ditanggapi oleh Fadli Zon.

Dalam unggahan terbaru di instagram Fadli Zon 33 menit yang lalu Rabu 21 Juli 2021, ia menuliskan mengenai label baru yaitu PPKM 3-4.

Begini bunyi unggahan Fadli Zon:

''Label baru lagi, PPKM Level 3-4 mengganti PPKM Darurat yang gagal. Istilah ini tak jelas kriterianya dan terkesan asal-asalan. Harusnya pakai istilah dan sistem yang diatur dalam UU Kekarantinaan Kesehatan. Kenapa Level 3-4 knp bukan Level 42?''

Baca juga: Sebut Indonesia Darurat Militer Tangani Pandemi, Muhadjir Diskak Fadli Zon: Ngawur, Mana Militernya?

Unggahan Fadli Zon ini langsung ditanggai ratusan komentar warganet:

@setyaning.sih_: Ribeet yaak kebanyakan istilah.... Ganti juduul terus.........

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved