Sindikat Pemalsuan Tabung Oksigen Akhirnya Dibongkar Oknum Sarjana Akuntansi Jadi Pelaku Utama, Lho?

Gara-gara memalsukan tabung oksigen, pria berpendidikan sarjana S1 Akuntansi akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
ilustrasi barang bukti tabung oksigen palsu. Tabung oksigen palsu ini dibuat oleh WS alias KR, seorang oknum sarjana akuntansi. 

Pasalnya, tabung apar berisi CO2 atau serbuk-serbuk yang digunakan untuk memadamkan kebakaran.

"Kalau tidak salah untuk tabung oksigen itu dia lebih tebal dan kekuatannya itu 150 bar biasanya. Sementara tabung (APAR) ini beda, lebih rendah dari ketentuan tabung oksigen. Dampaknya apa? Karena ketebalannya berbeda, ini bisa meledak dan membahayakan," kata Yusri.

Baca juga: Airlangga Hartarto: Konsumsi Domestik Mesin Utama Penggerak Ekonomi Nasional Saat PPKM Level 4

Diketahui, tersangka memanfaatkan kelangkaan tabung gas oksigen saat pandemi Covid-19.

"Dia manfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini bahwa memang banyak masyarakat dan rumah sakit membutuhkan oksigen. Inilah upaya yang dia lakukan untuk mencari keuntungan, tetapi dampaknya yang sangat berbahaya," ucap dia.

WS alias KR telah menjual barang tersebut sebanyak 20 unit.

WS memasarkan tabung gas oksigen palsu itu melalui akun Facebook bernama Erwan O2.

"Yang bersangkutan sudah menjual lebih kurang 20 tabung. Dipasarkan lalu dijual melalui media sosial yang ada," kata Yusri.

Baca juga: KSP Moeldoko Mendekatkan Masyarakat-Istana Luhut Panglima Perang PPKM Darurat Jawa-Bali (1)

Meski demikian, lanjut Yusri, penyidik masih mendalami pengakuan tersangka.

Sebab, tersangka diduga telah menjual tabung oksigen palsu itu sejak lama.

"Keterangan awal kami masih dalami lagi karena kemungkinan sudah cukup lama bermain selama pandemi Covid-19 atau selama PPKM" ujar dia.

Sedangkan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengimbau masyarakat yang merasa membeli tabung oksigen di akun Facebook Erwan O2 untuk segera melapor.

"Kepada masyarakat yang pernah membeli di Facebook dengan akun Erwan O2 itu bisa melapor kepada kami dan bisa mengembalikan tabung oksigennya. Masyarakat yang pernah membeli dengan akun Erwan O2 itu bisa melaporkan kepada kami. dan bisa membawa tabung tersebut dan jangan digunakan dulu," tutur Auliansyah.

Baca juga: Ternyata Begini Perbedaan PPKM Level 4 dan PPKM Darurat, Jangan Sampai Salah

barang bukti penimbunan tabung oksigel di Jakarta
barang bukti penimbunan tabung oksigel di Jakarta (Tribunnews.com)

Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus pemalsuan tabung gas oksigen.

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial WS alias KR di kawasan Larangan Utara, Tangerang, Selasa 27 Juli 2021 lalu.

"Upaya ini yang dilakukan tersangka, inisialnya adalah WS alias KR yang berhasil kita amankan," kata Yusri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved