4 Warga NTT Positif Varian Inggris Pemprov Imbau Jangan Panik
Pemprov NTT melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengkonfirmasi terus bertambahnya kasus positif Covid-19 varian delta
Terkait dengan pelaksanaan PPKM level 4, Pemkot Kupang melakukan penyekatan di pintu masuk ke wilayah Kota Kupang akan dilakukan setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
"Kita sudah tetapkan jadwal penyekatan di pintu masuk Kota Kupang, namun tidak setiap hari, hanya berlaku pada hari-hari tertentu saja," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, Selasa (27/7).
Sementara itu tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres Kupang Kota, TNI, Satpol PP, petugas Dinas Perhubungan dan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai melakukan penyekatan di Bimoki, perbatasan Kelurahan Lasiana (Kota Kupang) dan Kelurahan Tarus (Kabupaten Kupang).
Tim gabungan memeriksa kendaraan yang masuki wilayah Kupang Kota, termasuk mengecek surat-surat kendaraan. Ada sekitar 30 kendaraan diperiksa, beberapa di antaranya disuruh putar balik haluan.
Pada pos penyekatan di Kelurahan Penfui (Angkatan Udara-batas Baumata) sekitar 55 kendaraan diperiksa dan disuruh memutar balik.
Sementara di pos penyekatan Belo, 45 kendaraan roda dua, roda empat, roda enam dan mobil box diperiksa. Empat kendaraan diminta memutar balik serta puluhan orang memakai masker tidak tepat.
Adapun di pos penyekatan Manulai II (Tabun) terdapat 20 kendaraan yang diperiksa. Di pos penyekatan Manulai II(Pelabuhan Bolok) juga terdapat 24 unit kendaraan diperiksa. Satu kendaraan diminta putar balik dan ada puluhan warga tidak tertib menggunakan masker.
"Kita menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang melewati pos penyekatan di wilayah Kota Kupang," ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK selaku penanggungjawab kegiatan, Selasa (27/7) malam.
Menurut Andri, para pengendara sudah mulai tertib dan mengikuti isyarat petugas yang memberhentikan kendaraan.
Koordinasi
Sementara itu Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Marius Ardu Jelamu mengatakan, Kota Kupang, Sikka dan Sumba Timur mulai melaksanakan PPKM level 4 hingga tanggal 8 Agustus mendatang.
"Kita melihat bahwa kasus aktif meningkat saat ini. Ketersediaan tempat tidur menjadi tidak seimbang. Kita harapkan pemerintah kota Kupang, Pemkab Sikka dan Pemkab Sumba Timur untuk mengimplementasikan surat menteri dalam negeri nomor 25 tentang PPKM," ujar Marius.
Menurut Marius, Pemprov NTT berharap agar masyarakat tetap melaksanakan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Kita harapkan masyarakat tidak hanya di kota Kupang dan dua kabupaten itu, tapi seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan," tambah dia.
Penerapan PPKM level 4 juga ditandai dengan penyekatan wilayah. Oleh karena itu, pemerintah kota atau kabupaten yang menerapkan penyekatan wilayah untuk berkoordinasi secara baik dengan kabupaten tetangga sehingga tidak terjadi miskomunikasi.
"Tentu akan ada penyekatan wilayah, contoh di kabupaten Sikka Karena itu kita harapkan pemkab Sikka, Flotim dan Ende, untuk berkoordinasi satu sama lain supaya tidak terjadi salah paham ketika ada penyekatan. Hal yang sama di Kota Kupang, koordinasi dengan kabupaten sekitarnya," ujar Marius. (hh/cr8/cr6/ant/aca)