4 Warga NTT Positif Varian Inggris Pemprov Imbau Jangan Panik
Pemprov NTT melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengkonfirmasi terus bertambahnya kasus positif Covid-19 varian delta
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT ( Pemprov NTT) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengkonfirmasi terus bertambahnya kasus positif Covid-19 varian delta. Saat ini yang telah terpapar ada 31 warga, dua orang di antaranya meninggal dunia.
"Paling banyak berasal dari Kota Kupang, yakni 25 orang," sebut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Marius Ardu Jelamu di Kupang, Selasa 27 Juli 2021 petang.
Selain itu tiga orang merupakan warga Kabupaten Kupang, serta yang berasal dari Kabupaten Flores Timur, Ngada dan Belu masing-masing satu orang.
Menurut Marius, 31 orang yang terpapar varian Delta terdata sejak awal Juni hingga 21 Juli 2021. Beberapa warga yang terpapar varian Delta dirawat di sejumlah rumah sakit, sisanya menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: Bupati Belu : Waspada ! Virus Varian Delta Menular Cepat dan Mematikan
Mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini menjelaskan, varian Delta diketahui pada sampel spesimen yang dicurigai bermutasi.
"Sampel kemudian dikirimkan ke Badan Penelitian Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes RI untuk diperiksa dan hasilnya 31 warga NTT ini positif Covid-19 varian Delta," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, ada dua warga NTT yang meninggal akibat Covid-19 varian Delta. "Dua warga yang meninggal akibat varian Delta itu, satunya dari Kota Kupang dan satunya lagi dari Kabupaten Kupang."
Marius menyebut warga Kota Kupang yang meninggal akibat varian Delta adalah seorang perempuan berinisial YMT (38). YMT berasal dari Kecamatan Oebobo dinyatakan positif Covid-19 pada 8 Juni lalu. YMT sempat menjalani isolasi mandiri di rumahnya dan menghembuskan napas terakhir pada 17 Juni.
Baca juga: Tak Hanya Varian Delta, 4 Warga di NTT Terkonfirmasi Positif Covid-19 Varian Inggris
Seorang lainnya bernisial DD (65), warga Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Pria tersebut meninggal setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat. "Untuk tanggal meninggal almarhum DD, masih kita konfirmasi," kata Marius.
Varian Inggris
Selain varian Delta, NTT juga sudah ada virus Corona varian Inggris. Sebanyak empat warga positif varian Inggris.
Menurut Marius, empat warga yang terpapar varian Inggris berasal dari Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. "Dua berasal dari Kota Kupang dan dua lainnya dari Kabupaten Kupang," ujar Marius.
Dua warga Kota Kupang dimaksud berinisial JGM (28), warga Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja dan MHP (38), warga Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja.
Marius mengatakan, JGM dan MHP sempat menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing hingga akhirnya sembuh.
Sedangkan dua warga Kabupaten Kupang yang terpapar varian Inggris, berinisial AK (45) dan CK (11). Keduanya merupakan warga Desa Baumata, Kecamatan Taebenu. Saat ini AK dan CK sedang menjalani isolasi mandiri.
Ia mejelaskan, varian Inggris merupakan jenis varian baru yang masuk ke NTT, selain Delta. Pihaknya masih terus menunggu beberapa data, hasil uji sampel yang dikirim ke Kementerian Kesehatan. Ada sebanyak 310 sampel pertama telah dikirimkan pada bulan April 2021.
Hasilnya baru diinformasikan secara bertahap pada 21 Juli pekan lalu. Kementerian Kesehatan ternyata menemukan 31 varian Delta dan empat varian Inggris di NTT.
Meski ada varian baru Covid-19, Marius mengimbau masyarakat tidak panik dan tetap menaati protokol kesehatan. Masyarakat juga diminta mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Kita minta agar masyarakat jangan panik dan juga tetap menjaga protokol kesehatan. Juga saya minta agar tidak mengalami stres bagi para penderita atau pasien yang terpapar. Harus lakukan vaksinasi dengan benar karena vaksin sangat membantu kita meningkatkan kekebalan tubuh terhadap paparan virus," imbau Marius.
Instruksi Wali Kota
Wali Kota Kupang mengeluarkan instruksi Nomor 047/HK.443.1/VII/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Kupang Dalam Rangka Pengedalian Penyebaran Covid-19. Instruksi itu ditujukan kepada semua pihak wajib disiplin dan penuh tanggung jawab mentaati protokol kesehatan di tempat umum.
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/ pelatihan) dilakukan secara daring/online. Termaksud kegiatan pada sektor non esensial yang terkait secara langsung maupun tidak langsung dengan pencegahan maupun penanganan Pandemi Covid-19 diberlakukan 100 persen work from home (WFH).
Sektor keuangan dan perbankan diizinkan beroperasi 50 persen staf pelayanan masyarakat dan 25 persen pelayanan administrasi mendukung operasional.
Untuk layanan teknologi informasi dan komunikasi terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat, perhotelan non penanganan karantina,
Industri orientasi eskpor dan industri penunjang ekspor dan diwajiban menunjukkan bukti contoh dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki izin operasional dan mobilitas. Kegiatan Industri (IOMKI) dengan operasional dibuka 50 persen.
Pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25 persen. Sektor kesehatan dan keamanan dan ketertiban masyarakar beroperasi 100 persen.
Sementara untuk, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, objek vital nasional seperti SPBU, serta menara telekomunikasi dibuka 100 persen dan 25 persen pelayanan administrasi.
Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan protokol kesehatan ketat.
Sementara, supermarket, minimarket, toko kelontong dan toko/pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Khusus toko/kios yang melayani kebutuhan pokok pasien pada Kompleks Rumah Sakit Dan apotek dan toko obat dapat buka
Kendaraan Putar Balik
Terkait dengan pelaksanaan PPKM level 4, Pemkot Kupang melakukan penyekatan di pintu masuk ke wilayah Kota Kupang akan dilakukan setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
"Kita sudah tetapkan jadwal penyekatan di pintu masuk Kota Kupang, namun tidak setiap hari, hanya berlaku pada hari-hari tertentu saja," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, Selasa (27/7).
Sementara itu tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres Kupang Kota, TNI, Satpol PP, petugas Dinas Perhubungan dan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai melakukan penyekatan di Bimoki, perbatasan Kelurahan Lasiana (Kota Kupang) dan Kelurahan Tarus (Kabupaten Kupang).
Tim gabungan memeriksa kendaraan yang masuki wilayah Kupang Kota, termasuk mengecek surat-surat kendaraan. Ada sekitar 30 kendaraan diperiksa, beberapa di antaranya disuruh putar balik haluan.
Pada pos penyekatan di Kelurahan Penfui (Angkatan Udara-batas Baumata) sekitar 55 kendaraan diperiksa dan disuruh memutar balik.
Sementara di pos penyekatan Belo, 45 kendaraan roda dua, roda empat, roda enam dan mobil box diperiksa. Empat kendaraan diminta memutar balik serta puluhan orang memakai masker tidak tepat.
Adapun di pos penyekatan Manulai II (Tabun) terdapat 20 kendaraan yang diperiksa. Di pos penyekatan Manulai II(Pelabuhan Bolok) juga terdapat 24 unit kendaraan diperiksa. Satu kendaraan diminta putar balik dan ada puluhan warga tidak tertib menggunakan masker.
"Kita menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang melewati pos penyekatan di wilayah Kota Kupang," ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK selaku penanggungjawab kegiatan, Selasa (27/7) malam.
Menurut Andri, para pengendara sudah mulai tertib dan mengikuti isyarat petugas yang memberhentikan kendaraan.
Koordinasi
Sementara itu Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Marius Ardu Jelamu mengatakan, Kota Kupang, Sikka dan Sumba Timur mulai melaksanakan PPKM level 4 hingga tanggal 8 Agustus mendatang.
"Kita melihat bahwa kasus aktif meningkat saat ini. Ketersediaan tempat tidur menjadi tidak seimbang. Kita harapkan pemerintah kota Kupang, Pemkab Sikka dan Pemkab Sumba Timur untuk mengimplementasikan surat menteri dalam negeri nomor 25 tentang PPKM," ujar Marius.
Menurut Marius, Pemprov NTT berharap agar masyarakat tetap melaksanakan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Kita harapkan masyarakat tidak hanya di kota Kupang dan dua kabupaten itu, tapi seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan," tambah dia.
Penerapan PPKM level 4 juga ditandai dengan penyekatan wilayah. Oleh karena itu, pemerintah kota atau kabupaten yang menerapkan penyekatan wilayah untuk berkoordinasi secara baik dengan kabupaten tetangga sehingga tidak terjadi miskomunikasi.
"Tentu akan ada penyekatan wilayah, contoh di kabupaten Sikka Karena itu kita harapkan pemkab Sikka, Flotim dan Ende, untuk berkoordinasi satu sama lain supaya tidak terjadi salah paham ketika ada penyekatan. Hal yang sama di Kota Kupang, koordinasi dengan kabupaten sekitarnya," ujar Marius. (hh/cr8/cr6/ant/aca)