Berita Nasional
Tiga Langkah Strategis Menteri Risma Antisipasi Tindakan Korupsi dan Penyalahgunaan Dana Bansos
Atas arahan Presiden tersebut, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memutuskan untuk melakukan penambahan bansos eksisting dan bantuan pangan untuk memba
Langkah terakhir, adalah dengan melibatkan dukungan teknologi berbasis digital.
Menteri Risma mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi yang meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial.
“Saya sudah dapat ijin BI, OJK dan akan dibantu oleh anak-anak muda dari Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi," tuturnya menambahkan.
Nantinya dengan aplikasi tersebut, penerima manfaat yang menerima bantuan uang tunai, tidak harus belanja di E-Warong, tapi bisa ke tempat lain.
Baca juga: Wasekjen Nasdem Sebut Menteri Risma Tampar Wajah Presiden Jokowi Soal Amarah Pindahkan ASN ke Papua
Selain itu, aplikasi tersebut juga bisa untuk memonitor apakah bantuan yang disalurkan dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan atau tidak.
"Misalnya untuk membeli rokok atau minuman keras. Kan tidak boleh untuk membeli rokok atau minuman keras,” katanya.
Selain bansos yang eksisting seperti PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan BST, juga disalurkan beras sebesar 10 kg melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako non PKH.
Risma menambahkan, Kemensos juga menyalurkan beras 5 kg untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang penyalurannya melalui dinas sosial.
Baca juga: Bupati Alor Marah Mensos Risma, Ketua DPRD Alor : Etika Sopan Santun Tidak Ada Masyarakat Alor Malu
"Total volume beras adalah 2.010 ton, dengan 3000 paket beras untuk 122 kabupaten/kota dan 6000 paket untuk enam ibukota provinsi," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Antisipasi Tindakan Korupsi Bansos, Menteri Risma Terapkan Tiga Langkah Strategis ini