Breaking News

Anies Baswedan Jadi Sorotan, Diposting Meme Soal Waktu Makan Tersisa 9 Menit 8 Detik, Maksudnya?

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kini jadi sorotan. Pada Selasa 27 Juli 2021, meme memosting foto Anies Baswedan sedang makan di warteg.

Editor: Frans Krowin
Lusius Genik/Trbunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi sorotan terkait PPKM Level 4, meme memosting foto Anies Baswedan sedang makan di warteg. 

"Patroli tetap kami lakukan tiga kali sehari untuk pengawasan dan penertiban selama PPKM ini," pungkasnya.

Sudah Diberlakukan Sejumlah Negara

Pemerintah mengeluarkan ketentuan baru selama pelaksananaan PPKM Level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Salahsatunya mengenai pembukaan warung makan dan lapak jajanan.

Baca juga: Pria Ini Ungkap Bakat Terpendam Anies Baswedan Usai Gubernur DKI Itu Unggah Foto Ini, Apa?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat dan pelaku usaha memahami aturan pembatasan waktu makan di warung maksimal 20 menit.

Ketentuan itu dibuat semata-mata untuk mencegah penularan virus corona di warung makan dan tempat usaha sejenis.

"Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu," kata Tito dalam konferensi pers, Senin 26 Juli 2021.

Menurut Tito, waktu 20 menit cukup bagi seseorang makan di warung.

Setelahnya, pengunjung dapat bergantian dengan yang lainnya supaya tak terjadi penumpukan orang.

Baca juga: Anies Baswedan Puji Satpol PP DKI Jakarta Kawal Prokes PPKM, Bagaimana Nasib Oknum Satpol PP Gowa?

Tito juga mengingatkan masyarakat untuk tak mengobrol lama atau tertawa keras selama berada di warung makan.

Sebab, aktivitas tersebut akan menyebabkan droplet atau aerosol bertebaran, sehingga rawan menularkan virus.

"Jadi makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," ujarnya.

Untuk memastikan aturan itu berjalan dengan baik, Tito menginstruksikan Satpol PP dibantu TNI dan Polri melakukan pemgawasan.

Kendati demikian, ia mengingatkan aparat keamanan untuk tak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam menegakkan protokol kesehatan.

Baca juga: Anies Baswedan Banjir Pujian dari Ustadz Yusuf Mansur, Pimpin Sholat Jenazah Almarhum Kyai Luthfi

"Mulai dari persuasif, pencegahan, sosialisasi, sampai ke langkah-langkah koersif tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan, excessive use of force yang kontraproduktif," kata Tito.

Untuk diketahui, PPKM Level 4 diperpanjang selama 8 hari, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved