Breaking News

Anies Baswedan Jadi Sorotan, Diposting Meme Soal Waktu Makan Tersisa 9 Menit 8 Detik, Maksudnya?

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kini jadi sorotan. Pada Selasa 27 Juli 2021, meme memosting foto Anies Baswedan sedang makan di warteg.

Editor: Frans Krowin
Lusius Genik/Trbunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi sorotan terkait PPKM Level 4, meme memosting foto Anies Baswedan sedang makan di warteg. 

Pasalnya, sebagian dari mereka menilai untuk penjual menu makanan yang membutuhkan proses pengolahan panjang merasa kurang apabila ada pembatasan waktu 20 menit.

Baca juga: Anies Baswedan Ungkap Perbedaan Vaksin & Bansos Covid-19: Kalau Bansos, Dulu Pasang Tenda, Sekarang?

"Sebenarnya kalau sini kan ngolahnya itu kayak mendadak gitu. Jadi masak dulu, kalau hanya minum sama snack mungkin masih cukup," kata perwakilan manajemen Kafe Joglo Lawas, Yogyakarta, Senin 26 Juli 2021.

Pria yang biasa disapa Andri ini melanjutkan, untuk menyiapkan minum dan snack saja menurutnya membutuhkan waktu 10 menit.

Sementara untuk menyiapkan makanan berat, menurut Andri bisa lebih dari 10 menit karena harus melalui beberapa proses pengolahan.

"Ya kalau snack sama minum itu maksimal 10 menit," jelasnya.

Baca juga: Sahabat Anies Baswedan & Ahok Meninggal Dunia, Anies-Ahok Bertemu Virtual, Peter: Selamat Jalan

Selain menyoalkan pembatasan waktu makan di tempat, Andri menuturkan kebijakan pembatasan jam operasional juga turut disesalkan.

"Masih belum maksimal sih. Karena kan jam bukanya juga hanya sampai jam delapan malam. Jadi ya masih sepi juga," tuturnya.

Andri melanjutkan, pihaknya tidak keberatan apabila terdapat pelanggan yang berkerumun lebih dari tiga orang lalu dibubarkan oleh Satpol PP.

Menurutnya asalkan pihak pengelola kafe sudah mengingatkan pengunjung, dan terus memperhatikan prokes maka hal itu dinilai cukup aman untuk keberlangsungan bisnisnya saat ini.

Baca juga: Pria Ini Ungkap Bakat Terpendam Anies Baswedan Usai Gubernur DKI Itu Unggah Foto Ini, Apa?

"Ya itu memang sudah sih. Kemarin juga Satpol PP patroli. Tapi asalkan prokes ya gak apa-apa," tegas dia.

Sementara Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad saat diwawancara mengatakan, selama tiga kali sehari pihaknya akan memerintahkan kepada para anggotanya untuk melakukan pengawasan terhadap tempat makan terutama dalam penerapan protokol kesehatan.

Data Satpol PP DIY sejak 3 hingga 25 Juli kemarin, total ada 802 tempat usaha yang ditutup paksa karena melanggar prokes.

Sementara total kerumunan di tempat makan yang dibubarkan sebanyak 947 titik, dan tempat usaha yang disegel sebanyak 45 tempat.

Baca juga: Sahabat Anies Baswedan & Ahok Meninggal Dunia, Anies-Ahok Bertemu Virtual, Peter: Selamat Jalan

"Yang kami tertibkan itu ada 947 itu yang kami bubarkan karena melanggar prokes saat di tempat makan," jelasnya.

Dimasa perpanjangan PPKM Level 4 yang rencananya akan berakhir pada 2 Agustus 2021 ini, pihaknya akan rutin melakukan patroli selama tiga kali dalam sehari.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved