Terpancing Seruan Anonim Untuk Unjukrasa, Banyak Peserta Aksi Malah Bawa Senjata Tajam, Untuk Apa?
Unjuk rasa menyampaikan pendapat dalam negara demokrasi, sesungguhnya bukan hal yang luar biasa. Tapi jika aksi sambil bawa senjata patut dipertanyakn
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat dalam negara demokrasi, sesungguhnya bukan hal yang luar biasa.
Melalui aksi tersebut, pendapat publik yang selama ini tak tersalurkan, mungkin dapat disampaikan kepada penyelenggara pemerintahan di negeri ini.
Tapi apa jadinya kalau dalam aksi unjukrasa yang dilakukan, ada oknum yang secara sengaja membawa-bawa senjata tajam.
Nah, hal Itulah yang pantas dipertanyakan. Ada maksud apa dibalik aksi dengan membawa senjata tajam?
Baca juga: Terkait Unjuk Rasa Mahasiswa di Alor, Kapolres Christmas : Tak Ada Represi, Itu Tegas dan Terukur
Namun itulah fakta yang terjadi pada aksi unjukrasa yang berlangsung di dekat Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu 24 Juli 2021.
Dalam aksi tersebut, aparat Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa mengamankan sejumlah peserta lantaran membawa senjata tajam bahkan bom molotov.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana, mengatakan peserta aksi itu diamankan karena membawa senjata tajam (sajam).
Apalagi dalam aksi tersebut, para peserta unjuk rasa tidak mengantongi izin turun ke jalan secara massal.
Baca juga: Alasan 3 Pimpinan DPRD Lembata Tak Hadir Saat Unjuk Rasa Aliansi Rakyat Lembata Bersatu InginDialog
"Ada yang kami amankan karena membawa sajam," kata Wisnu, kepada Wartawan, Sabtu 24 Juli 2021.
"Demonya juga tidak ada pemberitahuan secara resmi ke polisi," lanjut Wisnu.
Dia melanjutkan, para peserta unjuk rasa yang turun ke jalan ini terpancing seruan anonim atau orang yang belum diketahui identitasnya.
"Itu kan melalui pamflet-pamflet saja di media sosial. Ajakan itu tentunya ada dampaknya ya menentang kebijakan pemerintah," jelas Wisnu.
Baca juga: Denny Siregar Bocorkan Rencana Unjukrasa Bermotif Politik, Targetnya Lengserkan Presiden Jokowi
Artinya, kata Wisnu, para peserta unjuk rasa tak mengacuhkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 yang kini sedang diberlakukan.
"Seharusnya orang-orang tetap berada di rumah menjaga mencegah supaya tidak terjadi penularan Covid-19," ucap Wisnu.
unjukrasa
Senjata Tajam
Polres Metro Jakarta Pusat
Kasat Reskrim
Kompol Wisnu Wardana
PPKM Level 4
Kabag Ops Ditlantas
Polda Metro Jaya
AKBP Dermawan Karosekali
Sambodo Purnomo Yogo
Kombes Pol Yusri Yunus
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
berita terkini kupang
Berita Terkini NTT
Frans Krowin
Pos Kupang
Peringatan Dini Cuaca NTT Hari Ini 8 Juni 2023, BMKG: Waspada Kebakaran Hutan Akibat Angin Kencang |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Kamis 8 Juni 2023, Jika Mampu Mengasihi Allah dan Sesama |
![]() |
---|
Timor Leste Hadiri Pertemuan Perdana Komite Kerja Sama Sektoral ASEAN-UEA di Jakarta |
![]() |
---|
Kebakaran Pasar Induk Caringin Bandung Tewaskan Satu Orang |
![]() |
---|
Secercah Rasa yang Tertulis dalam Alunan Puisi |
![]() |
---|