Politisi Partai Gerindra Bilang Begini Ke Rektor UI: Ari Kuncoro, Rangkap Jabatan Itu Hal Memalukan

Akhirnya, Rektor UI (universitas Indonesia), Ari Kuncoro mundur dari jabatan strategisnya di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Rektor UI, Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank BRI, Kamis 22 Juli 2021. Ari Kuncoro mundur setelah namanya menjadi bahan pergunjingan publik karena ia merangkap jabatan. Selain sebagai Rektor UI, Ari Kuncoro juga sebagai wakil komisaris di BRI, salah satu BUMN di Indonesia. 

Keluarnya PP No 75 Tahun 2021 yang merevisi PP No 68 Tahun 2013 itu dibenarkan oleh Ketua Majelis Wali Amanat UI, Saleh Husin.

Baca juga: Demi Legalkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Jokowi Ubah Aturan, PKS Bereaksi: Harus Dikecam dan Digugat

Respons Fahri Hamzah

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengabarkan Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, mundur dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris BUMN.

Hal ini ia sampaikan lewat akun Twitternya, @Fahrihamzah, Kamis 22 Juli 2021.

"Rektor UI sudah mundur, tolong diam ya (emoji tertawa)" cuit Fahri.

Keputusan Tepat

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra Ali Zamroni menilai, hal itu memang harus dipilih Ari Kuncoro.

Pasalnya, merangkap jabatan Rektor UI sekaligus Komisaris di BUMN adalah sesuatu yang memalukan.

Baca juga: Said Dudu Heran, Aturan Melarang Rektor UI Rangkap Jabatan, Pemerintah Malah Diam-Diam Ubah Aturan

"Sangat tepat tapi bukan sesuatu yang luar biasa. Memang harus dipilih salah satu agar dunia pendidikan ini tidak tercampuri masalah politik balas budi dan segala macamlah," kata Ali kepada Tribunnews, Kamis 22 Juli 2021.

Menurut Ali, bekerja menjadi Rektor UI saja belum tentu maksimal, apalagi merangkap menjadi petinggi di perusahaan BUMN.

Ali Zamroni mengingatkan bahwa dunia pendidikan harus terbebas dari urusan bisnis hingga politik balas budi.

"Dunia kampus itu tugasnya mencetak bagaimana mencerdaskan kehidupan bangsa, mempersiapkan generasi ke depan menjadi generasi yang lebih baik dari sekarang," pungkasnya.

Baca juga: Rektor UI Rangkap Jabatan di BUMN, Nitizen Sebut Begini: Kalau Dulu Setya Novanto Yang Diolok-Olok

Rektor UI di Mata Akademisi

Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum dan Direktur LKBH FH Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Dr. Agus Riwanto, mengatakan seharusnya hal tersebut tidak dilakukan oleh Rektor UI.

Mengingat, dalam ilmu perundang-undangan, seorang pejabat tidak diperbolehkan untuk menjabat dua atau lebih dalam suatu posisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved