Pencurian di Ruteng
Tangkap Spesialis Pencurian Dalam Mobil di Manggarai, Polres Imbau Masyarakat Makin Waspada
tas milik korban yang berisi uang sebanyak Rp 900 ribu dan handphone Vivo Y51 milik korban yang disimpan di dalam mobil
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Tangkap Spesialis Pencurian Dalam Mobil di Manggarai, Polres Imbau Masyarakat Makin Waspada
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG--Kasus Pencurian sering terjadi di Kabupaten Manggarai, Pihak Kepolisan dari Polres Manggarai meminta kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Manggarai untuk lebih tingkatkan kewaspadaan.
"Himbauan kita agar masyarakat makin waspada dengan dengan aksi pencurian. Dengan menghindari hal-hal yang memancing aksi pelaku pencuri, simpan barang berharga ditempat yang aman dan mengunci semua pintu dan jendela jika meninggalkan rumah,"imbau Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 14 Juli 2021.
Adapun kasus yang baru terjadi yakni Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai berhasil menangkap Pelaku berinisial EH (34) seorang tukang Ojek warga Leda, Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
EH diciduk polisi karena mencuri barang berupa uang dan hand phone milik korban Rita Daliawati (54) wiraswasta warga Kumba, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Baca juga: EH, Tukang Ojek di Manggarai Sudah 4 Kali Curi Barang Dalam Mobil
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 14 Juli 2021 menjelaskan, berdasarkan laporan Polisi nomor
LP / B / 129 / VII / 2021 / SPKT / Res Manggarai / Polda NTT tanggal 13 Juli 2021 tentang Kasus Pencurian.
Pencurian terjadi pada Hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekitar pukul 19.00 Wita dengan tempat kejadian perkara (TKP) di depan rumah makan Salma di Lawir kelurahan Lawir, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai dengan korban, Rita Daliawati.
Budiarsa juga menjelaskan kronologis kejadian EH melancarkan aksinya mencuri barang milik korban dimana
pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekitar pukul 19.00 Wita pelaku mencongkel dan merusak pintu mobil .
Setelah mobil korban rusak, pelaku mengambil tas milik korban yang berisi uang sebanyak Rp 900 ribu dan handphone Vivo Y51 milik korban yang disimpan di dalam mobil yang sedang di parkir di depan warung makan Salma.
Baca juga: Bukan Hanya Curi Barang Milik Rita, Ojek di Manggarai Ini Juga Curi Barang Aleksius & Ignatius
Atas laporan tersebut, jelas Budiarsa, Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2021 sekitar jam 17.30 Wita dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Deny Charles Lelang, berhasil mengamankan pelaku di perempatan Telkom, kelurahan Lawir, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Saat akan diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun Unit Jatanras dengan sigap berhasil menghentikan dan menangkap pelaku.
Budiarsa juga menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan dan interogasi terhadap pelaku terkait beberapa kasus pencurian dengan modus mencongkel / merusak pintu mobil, pelaku mengakui bahwa telah melakukan beberapa aksi pencurian dengan cara mencongkel / merusak pintu mobil yang sedang parkir.
Dijelaskan Budiarsa, selain mencuri barang milik Rita Daliawati, pelaku EH juga melakukan beberapa aksi pencurian selama ini yakni pertama Laporan Polisi nomor : LP / B / 41 / II / 2021 / SPKT / Res Manggarai / Polda NTT tanggal 25 Februari 2021 tentang Kasus pencurian tas yang berisi uang Rp 35 juta, handphone merek Vivo, STNK dan KTP korban Aleksius Noma (34) warga Laci, Desa Compang Mekar, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur .
Baca juga: BREAKING NEWS: Unit Jatanras Polres Manggarai Tangkap Tukang Ojek Curi Uang dan Handphone
Pelaku EH mengambil barang milik korban dari dalam mobil pick up L300 milik korban yang sedang diparkir di depan Toko Damai Sejati di Mbaumuku, kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kamis 25 Februari 2021 sekitar pukul 13.00 Wita