Pencurian di Ruteng

BREAKING NEWS: Unit Jatanras Polres Manggarai Tangkap Tukang Ojek Curi Uang dan Handphone

pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun Unit Jatanras dengan sigap berhasil menghentikan dan menangkap pelaku

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Pelaku EH saat diamankan di Mapolres Manggarai. 

BREAKING NEWS:  Unit Jatanras Polres Manggarai Tangkap Tukang Ojek Curi Uang dan Handphone Milik Rita Daliawati 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | RUTENG--Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai berhasil menangkap Pelaku  berinisial EH (34) seorang tukang Ojek warga Leda, Kelurahan Golo Dukal,  Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

EH diciduk polisi karena mencuri barang berupa uang dan handphone milik korban
Rita Daliawati (54) warga Kumba, Kelurahan Satar Tacik,  Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 14 Juli 2021 menjelaskan, berdasarkan laporan Polisi nomor
LP / B / 129  / VII / 2021 / SPKT / Res Manggarai / Polda NTT  tanggal 13 Juli  2021 tentang Kasus Pencurian yang terjadi pada Hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekitar pukul 19.00 Wita .

Aksi nya di tempat kejadian perkara (TKP) di depan rumah makan Salma di Lawir kelurahan Lawir, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai dengan korban, Rita Daliawati.

Baca juga: SMAS Katolik Regina Pacis Kabupaten Ngada Gelar MPLS Secara Online

Atas laporan tersebut, jelas Budiarsa, Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2021 sekitar jam 17.30 Wita dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Deny Charles Lelang, berhasil mengamankan pelaku  di perempatan Telkom, kelurahan Lawir, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. 

Saat akan diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun Unit Jatanras dengan sigap berhasil menghentikan dan menangkap pelaku. 

Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa HP Vivo Y51 telah diamankan di Mapolres Manggarai untuk mengikuti proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan uang hasil curian sudah habis digunakan oleh pelaku. (*)

Berita Kabupaten Manggarai terkini
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved