Pelayanan KTP Terhambat, Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung : Jangan Korbankan Masyarakat
dimungkinkan penggunaan anggaran mendahului proses pembahasan sebab saat ini hal tersebut merupakan kebutuhan
Pelayanan KTP Terhambat, Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung : Jangan Korbankan Masyarakat
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Terhambatnya pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang akibat habisnya stok ribbon dan film membuat harus pelayanan KTP bagi kepentingan masyarakat Kota Kupang harus terhenti.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung, kepada awak media, Selasa 13 Juli 2021 menyebut masalah ini jangan mengorbankan kepentingan masyarakat.
Dia meminta respon cepat juga dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terkait masalah ini.
"Jalan keluarnya ada pada pemerintah, bagaimana pemerintah bersurat ke pimpinam DPRD berkaitan hal. Karena jangan sampai menjadikan masyarakat jadi korban," jelasnya.
Ketua fraksi Nasdem DPRD Kota Kupang ini juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca juga: Antrean Vaksin Meluber, Wakil Wali Kota Kupang Bubarkan Kerumunan di Puskesmas Penfui
Baginya besaran anggaran untuk pengadaan ribbon dan film yang telah terkonfirmasi itu bisa dimungkinkan penggunaan anggaran mendahului proses pembahasan sebab saat ini hal tersebut merupakan kebutuhan.
Yuven menilai anggaran di Dispendukcapil yang tidak ada lagi akibat refocusing yang dilakukan Pemkot tanpa melihat asas kebutuhan di dinas terkait.
Padahal Dispendukcapil, kata Yuven merupakan instansi yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Komisi I DPRD Kota Kupang yang bermitra dengan Dispendukcapil, lanjutnya, akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD agar masalah ini bisa segera diselesaikan.
Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang terhitung mulai hari ini tidak bisa melayani warga Kota Kupang untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Kota Kupang, Angka Terus Naik
Terhambatnya pelayanan ini disebabkan dinas tersebut mengalami kehabisan stok ribbon dan film yang merupakan bahan penting dalam pembuatan E-KTP.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DispendukCapil Kota Kupang, Dra. Agus Ririmasse kepada wartawan, Selasa 13 Juli 2021, di kantor DispendukCapil mengatakan, per hari ini pencetakan E-KTP tidak dapat dilakukan, karena ribbon dan film habis total.
Agus menjelaskan Ribbon dan film merupakan tinta yang dipakai di printer kita untuk pencetakan KTP itu telah habis sehingga pihaknya tidak bisa melakukan pencetakan KTP.
Kehabisan bahan ini juga menyebabkan masyarakat yang melakukan pengurusan untuk tes CPNSD, kuliah harus terbengkalai.
Sejauh ini, stok blangko yang sempat mengalami kehabisan pada beberapa waktu lalu telah diatasi oleh Dirjen Dukcapil, namun ketersediaan itu tidak digunakan, sebab pihaknya mengalami kehabisan stok ribbon dan film sehingga otomatis pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan.
Baca juga: Tangani Lonjakan Pasien Covid-19, Manajemen RSUD Kupang Optimalisasi Tenaga Kesehatan
Agus berdalih pihaknya tidak ada niat untuk menyusahkan masyarakat Kota Kupang, bahkan jika ada stok ribbon dan film, pegawai yang ada di Dispendukcapil siap untuk melayani masyarakat.
Menurutnya, pengeluhan ini juga telah disampaikan dalam rapat LKPJ Wali Kota beberapa waktu lalu bersama badan anggaran (Banggar) di DPRD.
"Bahwa dalam dua minggu kedepan DispendukCapil tidak dapat melakukan pelayanan pencetakan e-KTP karena stock ribbon dan film tidak mencukupi, dan hari sudah habis," sambungnya.
Agus berharap persoalan ini menjadi perhatian semua pihak agar bisa dilakukan penganggaran terlebih dahulu sebelum pembahasan anggaran di DPRD, karena anggaran pada dispendukcapil telah habis.
Untuk itu, pertimbangan dari semua pihak harus hadir untuk mengurai masalah penting ini.
Baca juga: Di Kota Kupang Calon Siswa Tak Terakomodir Sistem Zonasi, Orang Tua Temui Kadis Pendidikan NTT
Pada saat pembahasan anggaran murni Dispendukcapil telah mengusulkan, namun usulan tersebut tidak diakomodir sehingga Dispendukcapil pun tetap melayani dengan menggunakan anggaran dan stok bahan yang ada.
"Untuk satu ribbon dan film dalam pencetakan E-KTP sebanyak 500 keping. Bayangin saja perhari 200 orang datang untuk mencetak e-KTP. Sehingga berkaitan dengan pelayanan pencetakan administrasi kependudukan perlu mendapat perhatian khusus," ungkapnya.
Untuk dapat melakukan pengadaan ribbon dan film, Agus menyebut, Dispendukcapil membutuhkan anggaran Rp 500 juta.
Ia menegaskan masalah ini agar segera diselesaikan untuk mencegah gejolak sosial yang justru mempengaruhi layanan pemerintahan di masyarakat.
"Ya saya berharap Dispendukcapil bisa diberikan perhatian, sebab DispendukCapil dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam pencetakan e-KTP, jika ribbon dan film sudah ada, jika tidak maka pelayanan belum dapat dilakukan," pungkasnya.(*)